Senin, 24 September 2012

Korupsi Bulog, Kejari Tunggu Perhitungan BPKP


INILAH.COM, Bandung - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung masih menunggu hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menghitung total kerugian negara dugaan korupsi dana raskin di Bulog Jabar.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bandung, Febrie Adriansyah mengaku akan mempercepat proses penyidikan kasus korupsi dengan tiga tersangka tersebut.

"Kami masih menunggu hasil audit dari BPKP mengenai total kerugian negara. Kalau seluruh berkasnya, itu sudah siap," jelas Febrie ditemui di Gedung Kejati Jabar, Jalan RE Martadinata Kota Bandung, Senin (24/9/2012).

Febrie mengatakan, jika audit tersebut sudah rampung, pihaknya 0akan langsung melimpahkan kasus tersebut ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung. "Kita baru lakukan ekspose kemarin dan hasilnya masih menunggu dari BPKP," jelas Febrie.

Kejaksaan Negeri Bandung telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana beras miskin pada anggaran 2008-2010. Tiga tersangka tersebut adalah mantan Wakil Sub-Regional Bulog Jabar berinisial NS, pejabat Bendahara berinisial M dan mantan Kepala Sub Divre Bulog Jabar R.

Kasus tersebut diduga telah merugikan negara senilai Rp5 miliar. Dana tersebut bersumber dari APBD Kota Bandung. Hingga saat ini para tersangka masih belum dilakukan penahanan.[ang]

http://www.inilahjabar.com/read/detail/1908212/korupsi-bulog-kejari-tunggu-perhitungan-bpkp

1 komentar:

  1. Rupanya korupsi di bulog sudah mengakar dari pusat sampai daerah. Semoga pak Dahlan Iskan dan KPK dapat segera membersihkan tikus" di bulog.

    BalasHapus