Senin, 27 Agustus 2012

Inilah Tikus Ketiga Bulog Jadi Tersangka Korupsi


Senin, 27 Agustus 2012
INILAH.COM, Bandung – Satu lagi mantan pejabat Bulog jadi tersangka kasus korupsi. Kali ini R, mantan Kasub Divisi Regional Jawa Barat yang ditetapkan jadi tersangka oleh Kejaksaan Negeri Bandung.
R adalah pejabat Bulog ketiga yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana operasional penyaluran beras untuk rakyat miskin (raskin). Sebelumnya, Kejari Jabar telah menetapkan Wakil Sub Divisi Regional Bulog Jabar berinisial NS dan pejabat bendahara Bulog berinisial M sebagai tersangka.
“Dari hasil pengembangan penyidikan, R sebagai penanggung jawab kegiatan, memegang uang hasil pemotongan dana operasional yang disetorkan oleh anak buahnya,” ujar Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Bandung, Rinaldi Umar di Bandung, Senin (27/8/2012).
Menurut Rinaldi, jumlah kerugian negara dalam kasus tersebut masih berkisar Rp5 miliar yang berasal dari pemotongan dana operasional dalam jumlah variatif selama kurun 2008-2010.

Namun, lanjut dia, angka tersebut masih bisa berubah karena kerugian negara dalam perkara itu masih dalam perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Barat.

“Sampai saat ini jumlah tersangka masih tiga orang yang akan diajukan ke pengadilan dalam tiga berkas terpisah. Untuk pengembangan, tergantung pada keterangan saksi-saksi di pengadilan nanti,”ujarnya.[ing]

sumber: http://www.inilahjabar.com/read/detail/1897952/inilah-tikus-ketiga-bulog-jadi-tersangka-korupsi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar