Selasa, 26 Juli 2016

Mantan Kepala Bulog Semarang Ditahan

Senin, 25 Juli 2016

Semarang, Antara Jateng - Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah menahan mantan Kepala Perum Bulog Subdivre Semarang Mustafa Kamal dalam perkara dugaan korupsi penggelapan beras di badan urusan logistik tersebut.

"Ditahan 20 hari ke depan di Lembaga Pemasyarakatan Kedungpane Semarang," kata Ende Yono, Ketua Tim Penyidikan perkara tersebut di Semarang, Senin.

Ia menuturkan staf peneliti Perum Bulog tersebut diduga terkait dengan penyelewenangan pengelolaan beras pada tahun 2013.

Ia menjelaskan Mustafa tersangkut dengan kasus yang sudah disidik sebelumnya yang menyeret mantan Kepala Gudang Bulog Baru Mangkang Kulon, Sudarmono dan juru timbang Gudang Bulog Baru Mangkang Kulon, Agus Priyanto.

Selain itu, lanjut dia, Mustafa yang sudah ditetapkan sebagai tersangka tersebut juga tersangkut dengan penyimpangan pengiriman ratusan ton beras dari Semarang ke Kalimantan.

"Ada yang kaitannya dengan kehilangan persediaanm beras yang tidak sesuai dengan kualitas dan kuantitas," katanya.

Nilai kerugian atas dugaan perbuatan penyelewengan yang dilakukan Mustafa tersebut diperkirakan mencapai Rp6,3 miliar.

Terpisah, kuasa hukum Mustafa Kamal, Alananto, menyatakan, penahanan tersebut merupakan kewenangan kejaksaan.

Namun, menurut dia, kasus yang dialami kliennya tersebut secara substansi tidak terkait dengan kasus yang menyeret pegawai di Gudang Bulog Baru Mangkang Kulon, Kota Semarang.

"Kasusnya terkait pengiriman beras ke Kalimantan pada 2013, hanya sekitar 50 ton," katanya.

Sebelumnya diberitakan mantan Kepala Gudang Bulog Baru Mangkang Kulon, Sudarmono dan juru timbang Gudang Bulog Baru Mangkang Kulon, Agus Priyanto, telah dimejahijaukan atas dugaan penggelapan beras Bulog sekitar 864 ton dengan nilai total sekitar Rp7,1 miliar yang terungkap pada 2015.

Dugaan penggelapan ratusan ton beras tersebut berawal dari serah terima jabatan Kepala Gudang Bulog Baru Mangkang Kulon dari tersangka ke pejabat yang baru.

Pejabat baru tersebut kemudian meminta dilakukan pengecekan stok yang ada yang ternyata ditemukan kekurangan fisik sebanyak 93.942 kilogram.

Setelah dilakukan perhitungan secara keseluruhan, diketahui terdapat selisih persediaan sebanyak 864.273 kilogram.

Dengan harga jual beras sebesar Rp8.325 per kilogram, maka diperoleh nilai kerugian akibat selisih persediaan tersebut sekitar Rp7,1 miliar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar