Minggu, 06 Maret 2016

Beras Rastra Bantuan Pemerintah Berwarna Kuning dan Berkutu

Sabtu, 5 Maret 2016

Malang, HanTer - Komisi B DPRD Kabupaten Malang, Jawa Timur, menemukan beras bagi masyarakat sejahtera atau rastra yang dibagikan pada warga kurang mampu tidak layak konsumsi karena berkutu dan berwarna kekuningan.

"Ketika kami memantau ke gudang Bulog Malang, kualitas beras bersubsidi yang didistribusikan untuk rastra cukup bagus, namun ketika sudah diterima masyarakat, warnanya kok kekuningan, bahkan sudah berkutu dan tidak layak konsumsi. Ini kan tidak benar," kata Sekretaris Komisi B DPRD Kabupaten Malang Lukito Eko Purwandono di Malang, Sabtu (5/3/2016).

Ia mengaku berang ketika ditemukan adanya ketidaksesuaian antara beras subsidi yang berada di gudang Bulog dan yang beredar di pasaran dengan yang diterima masyarakat kurang mampu. Pada saat memantau di gudang Bulog, beras yang akan disalurkan untuk Rastra kualitasnya cukup bagus.

Politisi Pastai Nasdem itu mengemukakan beras kemasan 15 kilogram yang bakal didistribusikan untuk Rastra tersebut, di pasaran dijual seharga Rp8.600 hingga Rp9.000 per kilogram, namun untuk masyarakat tidak mampu, pemerintah memberikan subsidi sebesar Rp6.800 per kg, sehingga masyarakat hanya membayar Rp1.600 per kilogram.

Karena setiap kepala keluarga penerima Rastra dijatah sebanyak 15 kilogram, maka setiap penerima Rastra cukup membayar Rp24 ribu. Sebelumnya, Rastra tersebut adalah beras untuk warga miskin (Raskin), namun Menteri Sosial Kofifah Indar Parawansa menggantikan istilah Raskin tersebut menjadi Rastra.

Atas temuan tersebut, lanjutnya, Komisi B akan berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Malang serta memanggil Bulog untuk mempertanyakan perbedaan kualitas beras subsidi di gudang Bulog dengan yang didistribusikan pada masyarakat kurang mampu serta yang beredar di pasaran dengan harga normal.

"Secepatnya kami akan berkoordinasi dengan Disperindag untuk mencari solusi, serta memanggil Bulog untuk mengklarifikasi kenapa beras subsidi yang diterima masyarakat kurang mampu kualitasnya sangat buruk, sehingga tidak layak konsumsi," ujarnya.

Jumlah rumah tangga sasaran (RTS) atau warga kurang mampu penerima Rastra di wilayah Kabupaten Malang sebanyak 155.745 RTS. Sedangkan di Kota Malang sebanyak 16.990 RTS dan di Kota Batu sebanyak 5.817 RTS.

http://www.harianterbit.com/hanterdaerah/read/2016/03/05/58091/20/20/Beras-Rastra-Bantuan-Pemerintah-Berwarna-Kuning-dan-Berkutu

Tidak ada komentar:

Posting Komentar