Rabu, 26 Agustus 2015

Saksi Ngaku Karung Bulog Rusak

Selasa, 25 Agustus 2015

Hasil Penyelidikan Sementara Dugaan Penyelewengan Raskin

PAMEKASAN – Polres Pamekasan telah memanggil berbagai pihak untuk mengungkap dugaan penyelewengan beras untuk masyarakat miskin (raskin) di Desa Bujur Timur, Kecamatan Batumarmar. Di antaranya, sopir truk berinisial J, Kepala Desa (Kades) Bujur Timur Muhammad Hori, pihak Kecamatan Batumarmar Rudy Hartono, dan penerima manfaat bantuan raskin.

Tapi sejauh ini belum ada satu pun di antara pihak-pihak itu yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan penyelewengan raskin. Kapolres Pamekasan AKBP Sugeng Muntaha menjelaskan, pihaknya belum bisa menetapkan tersangka karena tidak cukup bukti. Terlebih, saksi kunci yakni J belum bisa diperiksa karena sakit.

Polres berencana akan mencari bukti tambahan untuk mengungkap dugaan penyelewengan raskin. ”Kami memang telah memintai keterangan berbagai pihak. Namun kami butuh bukti yang lebih kuat. Sebab saat itu, masyarakat menangkap truk pengangkut raskin dalam perjalanan,” kata dia.

Seandainya penangkapan dilakukan di luar Desa Bujur Timur, lanjut Sugeng, tentu pengungkapan dugaan penyelewengan raskin lebih mudah. Jadi untuk saat ini, polisi akan menelusuri terlebih dahulu raskin itu mau dibawa kemana.

Tapi, indikasi raskin itu akan diselewengkan sangat kuat. Sebab karung kemasan raskin diganti dengan karung pakan ternak. Karena itu, Sugeng berjanji akan memanggil pihak-pihak terkait lainnya untuk dimintai keterangan, tak terkecuali pihak Bulog.

”Berdasarkan keterangan J dan Kades, kemasan raskin diganti karena karung dari Bulog rusak. Kami akan menguji kebenaran keterangan ini, akan kami cari bukti pendukung. Mudah-mudahan kasus ini segera terungkap,” tegasnya.

Sementara itu, manajemen Bulog Sub Divre XII Madura Pamekasan tidak ada yang mau memberi penjelasan tentang penebusan raskin untuk Desa Bujur Timur. Menurut pihak Sub Divre XII, yang mengetahui data penebusan raskin adalah bagian gudang Bulog. Sebaliknya, kata gudang Bulog, yang mengetahui penebusan raskin adalah pihak Sub Divre XII.

Untuk diketahui, Polres Pamekasan mengamankan 3 ton raskin di Desa Bujur Timur, Kecamatan Batumarmar pada Sabtu lalu (22/8). Raskin tersebut diduga akan diselewengkan dengan menggunakan truk bernomor polisi (nopol) M 8711 UA. Indikasinya, kemasan raskin dalam truk yang dikendarai J diganti dengan karung pakan ternak ukuran 50 kilogram. (sin/hud)


http://radarmadura.co.id/2015/08/saksi-ngaku-karung-bulog-rusak/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar