Sabtu, 01 Agustus 2015

BBM Ilegal dan Raskin Berkutu Antarkan Polres Jadi Juara

Jumat, 31 Juli 2015

blokBojonegoro.com - Polda Jawa Timur membentuk sembilan satuan tugas (Satgas) untuk mengoptimalkan implementasi 11 program prioritas Kapolri, Jenderal Pol Badrodin Haiti sekaligus menjabarkan "Nawacita".

Dalam seratus hari yang sudah berjalan, Polda Jatim memberikan penghargaan kepada Polres jajaran. Salah satunya Polres Bojonegoro yang mendapat juara tiga Kinerja P2K Tahap I bidang penegakan hukum barang bersubsidi.

"Kebetulan Satgas 7 ini yang menang adalah tim reskrim," kata Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Jeni Aljauza.

Penilaian kegiatan ini berdasarkan laporan masing-masing satgas. Kebetulan, dalam bidang gakkum barang bersubsidi, laporan yang disampaikan Tim Reskrim Polres Bojonegoro, adalah kasus BBM Ilegal di Ngampel dan Wotanngare, serta kasus Raskin Berkutu di Gudang Bulog Kalitidu.

Tidak puas sampai di sini, melalui Satgas yang akan dievaluasi dalam 100 hari ke depan, Polres Bojonegoro akan terus mencapai kekuarangan kinerja selama ini. "100 hari ke depan harus lebih baik atau meningkat lagi," lanjut Jeni.

Sementara itu, Kabag Ops Polres Bojonegoro Kompol Suhartono menjelaskan sembilan Satgas yang dinominasikan adalah Satgas gelar kekuatan Polri (Brimob, Sabhara, Lalu Lintas) dan Satgas gelar ranmor (Labfor, Lalu Lintas, Tim Olah TKP, Dokkes).

Selanjutnya, satgas berantas preman dan kejahatan jalanan (Reskrimum), satgas basmi narkoba, judi, dan minuman keras (Reskoba), dan satgas anti-korupsi (Reskrimsus).

Berikutnya, satgas sikat "illegal fishing" (Polair), satgas kontra-radikalisme (Intelkam), satgas gakkum barang bersubsidi (Reskrimsus), dan satgas polisi bersih (propam/provos dan inspektorat).

"Sembilan satgas ini  merupakan respons operasional untuk mewujudkan pelayanan prima dan rasa aman bagi masyarakat, sehingga menjadi kondusif untuk pertumbuhan ekonomi," kata Hartono.

Pihaknya juga akan meningkatkan koordinasi dan sinergi dengan pihak lain, seperti tiga pilar (Babinkamtimas, Babinsa, dan kepala desa atau lurah), aparat penegak hukum (polisi, jaksa, KPK), dan juga tokoh masyarakat serta tokoh agama yang memiliki peran sentral di tengah masyarakat. [oel/yud]

http://blokbojonegoro.com/read/article/20150731/bbm-ilegal-dan-raskin-berkutu-antarkan-polres-jadi-juara.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar