Selasa, 28 Juli 2015

Hari Ini Satu Orang Bulog Dipanggil Sebagai Tersangka Kasus Raskin Berkutu

Selasa, 28 Juli  2015  

suarabojonegoro.com - Akhirnya kasus raskin tidak layak konsumsi yang didistribusikan untuk rakyat miskin (raskin) di Desa Jumok Kecamatan Ngraho Kabupaten Bojonegoro menetapkan satu tersangka.

"Sudah ada satu tersangka, besok Selasa (28/7) (hari ini.red) akan kami panggil sebagai tersangka," kata Kapolres Bojonegoro, AKBP Hendri Fiuser.

Menurutnya satu tersangka tersebut adalah orang yang bertanggung jawab penuh atas pendistribusian raskin di Desa Jumok Kecamatan Ngraho Kabupaten Bojonegoro yang berkwalitas buruk dan tidak layak konsumsi.

"Tersangka orang dari pihak Bulog bukan rekanan," tambahnya.

Lebih lanjut, Kapolres juga memaparkan satu tersangka yang merupakan salah satu kepala di Bulog Subdivre 3 Bojonegoro hari ini akan dipanggil sebagai tersangka dan jika tidak datang maka akan ada panggilan kedua dan penjemputan paksa.

"Ada beberapa pelanggaran hukum yang dilanggar salah satunya adalah UU Pangan," tandas AKBP Hendri. (Ney)

http://www.suarabojonegoro.com/2015/07/hari-ini-satu-orang-bulog-dipanggil.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar