Minggu, 28 Juni 2015

Kasus Raskin Berkutu Jadi Atensi Kepolisian

Sabtu, 27 Juni 2015

blokBojonegoro.com - Kepolisian Resor (Polres) Bojonegoro menegaskan kasus beras untuk rumah tangga miskin (raskin) berkutu, harus diusut tuntas dan ditangani dengan cepat dan fokus. Sebab, kasus ini menjadi atensi khusus kepolisian yang mendapat dukungan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Jawa Timur.

"Selain bisa dikenakan undang - undang pangan, Kasat Reskrim sudah saya minta cek pengadaan beras berkutu," ungkap Kapolres Bojonegoro, AKBP Hendri Fiuser.

Menurut Kapolres, pada akhirnya nanti, semua pihak yang terlibat dalam pengadaan tersebut akan dipanggil lagi. Termasuk pihak yang mengendalikan anggaran-anggaran raskin. "Semua pihak yang terlibat tentu berpotensi jadi tersangka," tegasnya.

Sementara itu, Kapolres menjelaskan alasan penyidikan kasus raskin berkutu ini untuk melindungi masyarakat kecil mendapat pangan yang layak. Kendati kasus tersebut sudah ditangani penyidik Polres Bojonegoro, namun sampai sekarang daftar tersangka masih kabur.

Saat ditanya soal penetapan calon tersangka dalam kasus ini, Kapolres  menyatakan hal itu akan digelar perkara lebih dahulu oleh penyidik. Selain itu, pihaknya tidak akan gegabah dalam menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

Polisi masih mengusut kasus ditemukannya beras raskin berkutu di Desa Jumok, Kecamatan Ngraho. Meski sudah memeriksa pihak Badan Urusan Logistik (Bulog), pemilik gudang, sopir truk dan dinas kesehatan, sejauh ini polisi belum menetapkan satu orang pun tersangka dalam kasus ini.

Selain menyita sampel beras 808,4 ton dan sebuah truk milik Bulog Nopol S 8345 D, polisi juga menyegel gudang UD Rahayu Gumilang yang dipinjam oleh Bulog untuk menyimpan raskin. [oel/mu]

http://blokbojonegoro.com/read/article/20150627/kasus-raskin-berkutu-jadi-atensi-kepolisian.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar