Jumat, 22 Mei 2015

Polisi Diminta Usut Kecurangan Penyaluran Raskin

Jumat, 22 Mei 2015

MATARAM, MATARAMNEWS.co.id -- Penyaluran beras miskin (raskin) oleh Bulog diduga banyak terjadi kecurangan, mulai dari pengurangan hingga kondisi raskin yang disalurkan ke masyarakat. Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI meminta agar pihak kepolisian turun tangan dalam menangani penyaluran raskin.

"Polisi harus bertindak untuk menangkap pihak-pihak yang melakukan pengurang berat timbangan raskin itu", kata Ketua Komite II DPD RI, Parlindungan Purba SH didampingi sejumlah anggota Komite II diantaranya dari dapil NTB, H Suhaimi Ismy, ketika ditemui sesaat setelah pertemuan dengan pihak Bulog Divre NTB, Kamis (21/5/2015).

Menurut dia, kecurangan yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab itu dianggap sudah sangat keterlaluan, pasalnya aksi curang dengan mengurangi berat raskin yang diterima oleh masyarakat itu sudah sangat merugikan.

"ini merugikan masyarakat, pelaku-pelaku raskin ini kok masih ada yang menari diatas penderitaan orang miskin", ujarnya.

Pengurangan berat raskin itu, dibenarkan oleh anggota DPD RI dapil NTB H Suhaimi Ismy. Disebutkan, pengurangan berat raskin yang disalurkan kepada masyarakat tersebut pernah ditemukan di lapangan. "Hampir semua karung-karung raskin ada bekas tusukan", ucapnya.

Temuan itu menurut H Suhaimi, ditemukan saat turun ke masyarakat di sekitar Lombok Tengah. Karena itu, dia meminta kepada pihak Bulog dan Kepolisian untuk melakukan pengawasan yang lebih ketat.

Terkait temuan itu, Kepala Bulog Divre NTB membantah. Pihaknya mengaku dalam penyaluran raskin telah melakukan pengawasan yang sangat ketat. "Setiap raskin yang keluar dari gudang, kami timbang. Jika ada oknum kami yang melakukan itu (pengurangan berat raskin-red), maka kami akan langsung pecat", tegasnya.

Menurut dia, pihaknya sudah komitmen terhadap kondisi dan volume raskin yang disalurkan ke masyarakat penerima. Jika kondisi raskin kurang baik, pihaknya siap untuk mengganti.

http://mataramnews.co.id/nusa-tenggara-barat/item/4738-polisi-diminta-usut-kecurangan-penyaluran-raskin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar