Selasa, 12 Mei 2015

Pembagian Raskin Ditunda

Senin, 11 Mei 2015

Temuan Beras Tak Layak Konsumsi

PURBALINGGA – Pembagian beras untuk rakyat miskin (Raskin) di seluruh kecamatan di Kabupaten Purbalingga ditunda. Padahal beras itu sedianya dibagikan, Jumat (8/5) lalu.

Asisten Sekda Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Purbalingga, Susilo Utomo, akhir pekan lalu, mengatakan penundaan itu dilakukan menyusul adanya temuan raskin berbau busuk, berwarna kuning, dan tidak layak dikonsumsi.

Beras semacam itu didapati, ketika Bupati Sukento Rido Marhaendrianto melakukan inspeksi mendadak (sidak), Kamis (7/5) di Gudang Bulog Karangsentul. ‘’Karena itu bupati langsung memerintahkan agar pembagian raskin ditunda,’’ungkapnya.

Susilo juga sudah mengadakan pertemuan dengan pihak terkait, untuk membahas hasil temuan raskin yang berkualitas buruk tersebut. Sebagian raskin sudah dikirimkan ke kecamatan. Tetapi pihaknya juga sudah memerintahkan agar beras tersebut tidak dibagi dulu.

Hal itu karena dia khawatir masyarakat akan dirugikan dan protes. Sebelumnya, Bupati Sukento Rido Marhaendrianto, mengistruksikan agar pembagian raskin untuk tiga kecamatan, masing-masing Bobotsari, Kejobong, dan Kalimanah ditunda, setelah mengetahui raskin yang dicek berkualitas buruk. Seharusnya, tiga kecamatan itu mendapat jatah pembagian, Kamis (7/5).

Tetesan Air

Sementara itu, Kepala Gudang Bulog Purbalingga, Muhammad Usman, mengatakan raskin yang akan dibagikan sebenarnya sudah memenuhi verifikasi dan layak dikonsumsi. Tetapi karena telah lama disimpan, yakni hingga 10 bulan sejak Juli 2014 lalu, terjadi perubahan warna dan bau.

Dia mengakui gudang di Purbalingga belum memenuhi standar, ‘’Sebenarnya jika gudang sudah sesuai standar bulog, maka beras yang disimpan hingga 10 bulan atau bahkan setahun pun masih dalam kondisi baik. Beras yang rusak itu, bisa karena beberapa faktor, misalnya terkena tetesan air atau ventilasi gudang yang kurang,’’ jelasnya.

Menurut Usman, Gudang Bulog tersebut semula merupakan gudang tembakau. Tingginya hanya 5 meter dan memiliki jumlah ventilasi yang terbatas dan sempit, yaitu sekitar 30 sentimeter persegi. Gudang Bulog yang standar, seharusnya memiliki tinggi sekitar 8 meter, berventilasi banyak dengan luas 1,5 meter persegi. ‘’Kalau pun beras yang dibagikan ternyata rusak, beras itu bisa dikembalikan ke Bulog dan akan diganti.

Bahkan pernyataan itu sudah tertulis di kantung beras itu,’’katanya. Dia menyatakan akan berkoordinasi dengan Bulog Divre IV Banyumas, terkait penolakan terhadap jatah raskin di Kabupaten Purbalingga. ‘’Kami cuma pelaksana. Kami akan sampaikan kepada yang berwenang,’’kata dia. (H82-63)

http://berita.suaramerdeka.com/smcetak/pembagian-raskin-ditunda/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar