Senin, 18 Mei 2015

Harga Raskin Tidak Sesuai, DPRD Banten Tegur Bulog Lebak

Sabtu, 16 Mei 2015

Kilasbanten.com, SERANG - Banyaknya masyarakat yang mengeluhkan kualitas beras untuk keluarga miskin (Raskin), yang didistribusikan kepada rumah tangga sasaran penerima manfaat (RTSPM), membuat Komis II DRPD Provinsi Banten mengingatkan dan menegur Bulog Sub Divre Lebak Pandeglang. Hal ini dikarnakan banyak masyarakat yang mengadu lantaran kualitas beras raskin yang kurang bagus.

"Aspirasi yang kami terima dari masyarakat, raskin yang diterima masyarakat kualitasnya kurang bagus," kata Anggota Komisi II DPRD Provinsi Banten, Asep Hidayat, jum'at (15/05/2015)

Selain kualitas beras yang kurang bagus, Asep juga mengatakan harga beras raskin yang dijual tidak sesuai dengan harga yang ditetapkan oleh pemerintah yaitu sebesar Rp 1.600 per kilogram. selain harga yang tidak sesuai, takaran beras juga tidak pas, bahkan kurang. Selain itu pendistribusian beras diketahui tidak pernah sampai ke lokasi tujuan.

"Kondisi seperti itu selalu terjadi disetiap pendistribusian raskin, tapi tidak pernah ada penyelesaian sehingga masyarakat merasa dirugikan," ujarnya.

Asep juga menduga, ada pengurangan takaran beras raskin yang dilakukan pada saat proses pendistribusian, dan jika harga tidak sesuai dengan ketetapan pemerintah, hal itu dikarnakan distribusi beras raskin tidak sampai lokasi tujuan, terutama daerah-daerah yang sangat sulit untuk dilalui mobil.

"Jelas kondisi ini memicu terjadinya penyelewengan pendistribusian raskin, karena jika beras tidak diantarkan ke lokasi tujuan di setiap desa akan memerlukan biaya tambahan," ucapnya.

Asep meminta Bulog Sub Divre Lebak-Pandeglang untuk meningkatkan pelayanan pendistribusian beras raskin agar harga sesuai dengan ketetapan pemerintah, dan juga memperketat pengawasan beras raskin agar takarannya tidak kurang.

"Kami menyakini, dengan memperketat pengawasan penyalahgunaan pendistribusian raskin bisa diantisipasi. Begitu juga dengan masalah yang lain, kami juga minta Bulog Sub Divre Lebak-Pandeglang menampung beras lokal untuk pendistribusian raskin kepada masyarakat agar tingkat penyerapan raskin meningkat," pintanya.

Ketua Komisi II DPRD Provinsi Banten, Imanudin Sudirman Karis menambahkan, pada tanggal 8 Mei 2015, Bulog Sub Divre Lebak-Pandeglang mengaku siap memperbaiki kualitas pelayanan pendistribusian raskin.

"Mereka juga mengaku siap memperketat pengawasan pendistribusian raskin guna mencegah adanya permainan yang dilakukan oknum. Begitu juga dengan beras lokal, mereka siap menampungnya," kata Iman. (zar)

http://kilasbanten.com/read/harga-raskin-tidak-sesuai-dprd-banten-tegur-bulog-lebak.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar