Kamis, 07 Mei 2015

Beras Raskin Tak Layak Konsumsi, Penyaluran Dihentikan

Kamis, 7 Mei 2015

KBRN, Purbalingga: Hasil Inspeksi Mendadak (Sidak) Bupati Purbalingga Sukento Rido Marhaendrianto ke Gudang Bulog Karangsentul Kamis  (7/5/2015) menyatakan beras untuk rakyat miskin (raskin) tidak layak dikonsumsi.

Penyaluran ke Kecamatan Bobotsari, Kejobong dan Kalimanah yang sedianya dilaksanakan Kamis (7/5/2015), terpaksa dihentikan.

“Berasnya banyak yang broken, warnanya kekuning-kuningan dan bau. Saya minta beras untuk rakyat miskin ya sesuai dengan standart,” ujar Bupati Sukento didampingi Asisten Ekonomi Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Susilo Utomo, Kepala Bagian Perekonomian Setda Budi Susetyo dan Kabid Ketahanan Pangan BP2KP Arif Khoeruddin.

Beras untuk rakyat miskin yang sesuai standart harus memenuhi kriteria sebagaimana tercantum dalam Instruksi Presiden (Inpres) No 5 tahun 2015 tentang Kebijakan Pengadaan Gabah / Beras dan Penyaluran Beras oleh Pemerintah.

Beberapa kriteria itu antara lain memiliki kadar air maksimal 14 persen, patah maksimal 20 persen, kadar menir maksimal 2 persen dan derajat sosoh minimal 95 persen.

“Beras yang lama yang tadinya mau disalurkan karena tidak sesuai harapan, jadi kami tahan di Bulog. Kebetulan sudah ada beras yang baru datang Mei ini dan jumlahnya memenuhi. Jadi beras inilah yang akan segera dibagikan sesuai jadwal, kecuali tiga kecamatan itu,” imbuh Bupati.

Masyarakat miskin di tiga kecamatan itu, diminta untuk bersabar menunggu giliran penyaluran beras Kamis depan (14/5/2015).

Menurut Kepala Gudang Bulog Purbalingga, Muhammad Usman, beras yang urung dibagikan sebanyak 1.200 ton.

“Kami baru dapat kiriman lagi sebanyak 1.500 ton. Dan beras yang baru ini yang diminta Pak Bupati untuk dibagikan. Yang 1.200 ton, kami tahan di Bulog,” jelasnya. (spj)

http://www.rri.co.id/purwokerto/post/berita/163707/purbalingga/beras_raskin_tak_layak_konsumsi_penyaluran_dihentikan.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar