Rabu, 29 April 2015

Raskin Tidak Disalurkan ke Warga , Polres Lamsel Periksa Kansilog

Selasa, 28 April 2015

Lampung Selatan : Sejumlah saksi dalam kasus Beras Miskin (raskin) yang diduga tidak disalurkan oleh Badan Urusan Logistik (Bulog) Kalianda, sudah dipanggil pihak Kepolisian Resor (Polres) Lampung Selatan (Lamsel).

Sejauh ini penyidik Polres Lamsel bahkan sudah memeriksa Kansilog Lamsel, Ali Hamid dalam persoalan  penyaluran 14-15 bantuan beras bersubsidi untuk masyarakat miskin (raskin) tahun 2013 yang terjadi di Desa Tanjungsari Kecamatan Natar Kabupaten setempat.

Kasat Reskrim Polres Lamsel AKP Rosef Effendi, mengatakan, pihaknya belum menetapkan tersangka atas dugaan penyelewengan penyaluran raskin tersebut. Kedati demikian, pihaknya sudah memanggil beberapa saksi untuk melengkapi berkas.

‎"Kansilog (Ali Hamid) sudah kami panggil, tadi kami pertanyaan tentang proses penyaluran raskin tersebut, untuk mengetahui prosedurnya," kata dia kepada sejumlah wartawan, Selasa (28/04/2015).

Rosef membeberkan, pihaknya belum dapat memastikan siapa yang bertanggungjawab atas tidak disalurknya raskin yang merupakan bentuk kompensasi kenaikan harga BBM pada tahun 2013 tersebut.

 " Tidak menutup kemungkinan ada permainan di dalam Bulog sendiri, tapi ini belum pasti, karena masih dalam tahapan penyelidikan, jadi tinggal menunggu hasil audit BPK saja," jelasnya.

Sementara itu, Kansilog Kalianda Hamid Ali saat hendak di konfirmasi terkait pemeriksaan tersebut enggan ditemui para pewarta, kendati saat dihubungi VIA telepon nomor yang bersangkutan dalam keadaan aktif, namun Hamid Ali enggan mengangkat teleponnya.

Untuk diketahui, berdasarkan juknis, dalam penyaluran raskin khusus pada tahun 2013 terdapat 15 penyaluran raskin sebagai bentuk kompensasi kenaikan harga BBM.

Sedangkan, berdasarkan data yang dihimpun dari pihak Satreskrim Polres Lampung Selatan, di Desa Tanjungsari Kecamatan Natar, penyaluran raskin hanya dilaksanakan sebanyak 13 kali, sehingga diduga ada penyelewengan dua kali penyaluran raskin di tempat itu.

Dimana, Desa Tanjungsari dalam setiap bulannya mendapat jatah raskin sebanyak 11.475 Kg, dari jumlah dua bulan yang tidak disalurkan, jadi ada sebanyak 22.950 Kg raskin yang tidak disalurkan kepada masyarakat.

Beberapa saksi yang sudah dipanggil pihak kepolisian untuk dimintai keterangan antara lain, Ketua Satgas Raskin Desa Tanjungsari Natar Supangat,  Kadus V tanjungsari Karimin, Subandi Kadus IV Tanjungsari, Lasiman Kadus III Tanjungsari, Lubariyono Kadus I, Nasimin Amat Sutarjo Kadus II dan Pjs Kades Tanjungsari Eti Nurfaiqoh.

http://www.lampungtoday.com/go/today-hukumkriminal/4684-raskin-tidak-disalurkan-ke-warga-,-polres-lamsel-periksa-kansilog.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar