Minggu, 05 April 2015

Bulog Baru Menyerap 31 Ribu Ton Beras Petani

Sabtu, 04 April 2015

JAKARTA - Perum Badan Urusan Logistik (Bulog) menyatakan, telah melakukan kontrak pengadaan 50.744 ton beras nasional. Dari angka sebanyak itu, baru 31.074 ton beras yang sudah direalisasikan. Guna meningkatkan efektivitas penyerapan tersebut, Bulog sudah menyiapkan gudang di daerah sentra produksi, seperti tenaga surveyor atau pemeriksa kualitas beras, serta melakukan penyediaan dana pengadaan.

Sekretaris Perusahaan Perum Bulog Djoni Nur Ashari mengatakan, dari kontrak pengadaan 50.744 ton beras nasional, total penyerapan baru mencapai 31.074 ton beras milik petani nasional. Kendati demikian, pihaknya mengaku akan terus meningkatkan volume penyerapan beras petani seiring masuknya masa panen raya bulan ini.

Adapun target pengadaan beras tahun ini sebanyak 2,5-2,7 juta ton. Dan untuk stok akhir tahun sekitar 1,5 juta ton. “Kami sudah melakukan berbagai persiapan untuk mengoptimalkan serapan. Semoga produksi melimpah sehingga Bulog bisa menyerap banyak sesuai harga pembelian pemerintah (HPP). Dengan begitu tidak perlu impor," kata Djoni, Jumat (3/4).

HPP yang berlaku telah ditetapkan pemerintah melalui Inpres No 5 Tahun 2015 tentang Kebijakan Pengadaan Gabah/Beras dan Penyaluran Beras oleh Pemerintah. Rinciannya, HPP gabah kering panen (GKP) adalah Rp 3.700 per kilo gram (kg) di tingkat petani atau Rp 3.750 per kg di penggilingan. Lalu, HPP gabah kering giling (GKG) ditetapkan Rp 4.600 per kg di penggilingan atau Rp 4.650 per kg di gudang Perum Bulog. Inpres tersebut juga mengatur harga pembelian beras adalah Rp 7.300 per kg di gudang Perum Bulog.

Sebelum HPP 2015 diberlakukan, harga pembelian mengacu Inpres No 3 Tahun 2012 tentang hal yang sama. Rinciannya, HPP GKP adalah Rp 3.300 per kg di tingkat petani dan Rp 3.350 per kg di penggilingan. Sementara, HPP GKG adalah Rp 4.150 per kg di penggilingan dan Rp 4.200 per kg di gudang Perum Bulog, HPP untuk beras ditetapkan Rp 6.600 per kg di gudang Bulog.

"Harga-harga pembelian gabah dan beras yang ditetapkan tersebut adalah untuk persyaratan kualitas yang ditentukan. Sedangkan harga pembelian diluar kualitas yang ditetapkan Inpres No 5 Tahun 2015 diatur oleh Menteri Pertanian. Inpres yang mengatur HPP tersebut ditetapkan berlaku pada tanggal dikeluarkan, yakni 17 Maret 2015. HPP berlaku sesuai standar yang dipersyaratkan dalam Inpres No 5 Tahun 2015, terkait kadar air, kadar hampa, hingga butir menir," jelas Djoni.

Secara prinsip, dijelaskan Djoni, Bulog bertugas menjaga dan menstabilkan harga, serta mengadakan stok nasional untuk penyaluran reguler beras untuk rakyat miskin (raskin), operasi pasar, maupun kebutuhan darurat Bulog. Seperti halnya pada saat harga gabah dan beras di bawah HPP bertugas menyerap sebanyak-banyaknya hasil panen berdasarkan HPP. Namun, pada saat harga di atas HPP , petani dapat menjual hasil panen kepasar umum untuk meraih keuntungan.

“Dalam hal ini, kelebihan Bulog adalah cash and carry. Begitu barang masuk gudang, langsung dibayarkan. Kami juga sudah meminta bank koresponden supaya tetap melayani pembayaran meski hari Sabtu. Ini strategi yang kami lakukan untuk fungsi penyerapan tahun ini," kata dia.

Lebih jauh Djoni mengatakan, Bulog tetap akan menyalurkan raskin untuk tahun ini. Raskin merupakan salah satu outlet untuk penyerapan panen petani dengan insentif berupa HPP. Sebab, jika produksi melimpah, harga akan tertekan sehingga HPP diharapkan bisa menggairahkan petani. Untuk 2015, raskin sudah terealisasi 534.430 ton sampai dengan1 April 2015.

"Raskin itu sebagai outlet penyerapan. Kalau tidak ada raskin, berarti harus ada outlet pengganti. Tahun ini, kami tetap menyalurkan raskin dengan target tetap sama, yakni15.530.897 rumah tangga sasaran (RTS). Pagu setahun adalah 2.795.561 ton atau sekitar 232 ribu ton per bulan," ungkap Djoni.

Dia mengatakan, Bulog juga telah menyiapkan saluran pengadaan dengan membentuk satuan tugas (satgas) pembelian gabah atau beras sebanyak 83 unit, menyiapkan unit pengelolaan gabah dan beras (UPGB) sebanyak 132 unit, menyiapkan mitra kerja pengadaan (MKP) yang sudah terseleksi sebanyak 1.338 unit dan gabungan kelompok tani (gapoktan) sebanyak 31.074 unit.

Sementara, penyerapan beras petani oleh Bulog di wilayah Jawa Barat masih terkendala akibat tingginya harga jual beras di tingkat petani maupun penggilingan. Padahal beberapa daerah di Jawa Barat sudah memasuki musim panen. Namun harga gabah masih tinggi, bahkan di beberapa daerah ada kenaikan pasca adanya kenaikan HPP beberapa waktu lalu.

"Penyerapan terus diupayakan, meski terkendala harga gabah maupun beras yang masih tinggi di atas harga pokok pembelian (HPP)," kata Kepala Humas Bulog Divre Jawa Barat Sumarna Muharif.

Adapun harga pokok pembelian (HPP) 2015, yakni untuk gabah di tingkat petani Rp 4.600 sedangkan di penggilingan Rp 4.650. Sedangkan HPP untuk beras saat ini Rp7.300 GKG. Sedangkan harga beras medium saat ini sebagian besar masih di atas harga HPP, sehingga jelas menyulitkan percepatan penyerapan oleh Bulog. Tingginya harga beras premium ikut mendongkrak harga beras medium yang menjadi target penyerapan beras Bulog.

"Untuk beras premium tertinggi di Bandung Rp11.000 per kilo gram di penggilingan, sedangkan terendah Rp 8.500 di Karawang. Sedangkan harga premiumnya selisihnya sekitar seribuan, jelas masih di atas HPP,"  kata Sumarna.

Meski demikian, kata Sumarna, Bulog Jabar tetap akan memaksimalkan penyerapan melalui mitra Dolog di daerah yang sebagian besar adalah pemilih penggilingan. Selain itu, gerakan Satgas Bulog juga dilakukan maksimal di daerah untuk melakukan penyerapan secara jemput bola. Satgas dioptimalkan dan bersinergi dengan mitra Dolog di daerah.

"Selain memaksimalkan mitra di lapangan, kami juga masuk ke Gapoktan di tingkat petani. Diharapkan mereka bisa menjadi pendukung kami di lapangan," kata Sumarna.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar