Rabu, 29 April 2015

BPK: Ada Risiko Penyimpangan Subsidi Raskin di Bulog

Rabu, 29 April 2015


Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan pelaksanaan program penyaluran subsidi beras untuk rakyat miskin (raskin) belum sepenuhnya efektif karena data penerima yang tidak mutakhir dan kualitas beras yang meragukan.

Yudi Ramdan, Kepala Biro Humas dan Kerjasama Internasional BPK mengatakan instansinya telah melakukan pemeriksaan kinerja atas pengelolaan raskin 2014 oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Sosial, Perum Bulog, TNP2K dan instansi terkait lainnya.

"Pemeriksaan tersebut dilakukan di 10 provinsi yaitu Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, Lampung, Yogyakarta, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Selatan, Kalimantan Timur, dan Papua Barat," ujar Yudi di Jakarta, Rabu (29/4).

Untuk diketahui, program subsidi raskin ini dikelola oleh Tim Koordinator Raskin Pusat yang terdiri dari unsur pemerintah pusat dan daerah. Anggaran untuk program subsidi raskin sepanjang 2014 tercatat sebesar Rp 18,16 triliun, dan terealisasi Rp 17,19 triliun atau 95,65 persen.

"Pemeriksaan kinerja atas penyaluran raskin Tahun Anggaran 2014 ditujukan untuk mengetahui efektivitas program tersebut dalam menanggulangi kemiskinan melalui bantuan langsung raskin," jelas Yudi.

Dia mengatakan hasil pemeriksaan menyimpulkan bahwa pelaksanaan program penyaluran subsidi beras raskin belum sepenuhnya efektif untuk mencapai tujuan-tujuan program karena masih terdapat sejumlah permasalahan.

"Pertama, data penerima manfaat raskin belum mutakhir. Terdapat 196 desa/kelurahan di 50 kabupaten/kota yang tidak melakukan pemutakhiran data. Data yang digunakan masih data 2011. Hal ini berakibat sebagian penerima program raskin berisiko tidak tepat sasaran," jelasnya.

Kedua, mekanisme pengujian kualitas beras raskin belum jelas. Terdapat pengembalian raskin ke Perum Bulog karena kualitas beras yang diterima tidak baik, karena berwarna hitam, berkutu, banyak bubuk dan berbau apek.

"Hal tersebut mengakibatkan risiko penyimpangan atas pembayaran subsidi raskin oleh pemerintah kepada Perum Bulog," ungkap Yudi.

Berkenaan dengan masalah tersebut, BPK merekomendasikan kepada Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan selaku penanggung jawab program raskin agar menetapkan pihak pelaksana perekaman data dan menyempurnakan pedoman khusus dalam pelaksanaan program raskin.

"Kemudian kami menginstruksikan Tim Koordinasi Raskin untuk berkoordinasi dengan Perum Bulog untuk menetapkan dan menyepakati mekanisme pengujian raskin pada saat penyaluran," katanya.

Selain itu, agar program raskin lebih efektif, BPK merekomendasikan Kementerian Sosial menetapkan tenaga kesejahteraan sukarela kecamatan sebagai pendamping program, yang bertugas melakukan monitoring, sosialisasi dan pelaporan secara online.

"Kami juga merekomendasikan Pemerintah Daerah untuk menetapkan pagu raskin secara berjenjang. Serta meminta Perum Bulog bersama Tim Koordinasi Raskin berupaya optimal tidak menunda penyaluran beras raskin kepada rumah tangga sasaran," ujar Yudi. (gen)

http://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20150429111318-78-49982/bpk-ada-risiko-penyimpangan-subsidi-raskin-di-bulog/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar