Selasa, 31 Maret 2015

Tersandung Kasus, Mantan Kagud Bulog Pamekasan Dipecat

Senin,30 Maret 2015

Pamekasan, 30/3 (Media Madura) – Mantan Kepala Gudang (Kagud) Bulog Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Kadiono, dipecat dari jabatannya. Kadiono merupakan satu diantara 11 orang yang diduga terlibat dalam kasus raibnya beras Bulog Sub Divre XII Madura, sebanyak 1.504 ton.

“Tidak ada surat tembusan yang kami terima. Tapi, informasinya, kalau pak Kadiono sudah diberhentikan. Karena suratnya itu dari Bulog pusat melalui Divre langsung dengan pak Kadiono,” kata Kepala Bulog Sub Divre XII Madura, Amrullah.

Terakhir Kadiono bertugas sebagai staf di Bulog Sub Divre Jawa Timur. Menurut Amrullah, kuat dugaan pemecatan Kadiono ada hubungannya dengan kasus raibnya beras Bulog sebanyak 1.504 ton yang terjadi di gudang Bulog Pamekasan.

“Saya tidak tahu pasti apa isi suratnya pemberhentian itu. Karena suratnya melalui Bulog Divre Jawa Timur. Pemberhentian itu, ada kaitannya dengan kasus beras hilang dari gudang Bulog,” bebernya.

Selain itu, Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan, telah menetapkan Kadiono sebagai tersangka bersama 10 pelaku lainnya. Dan anehnya, dua pegawai Bulog lainnya seperti, mantan Kepala dan Wakil Bulog Sub Divre XII Madura Suharyono dan Prayitno tidak dipecat. Padahal, keduanya sama-sama ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan dan hanya dipindah sebagai staf biasa. (Zainol/Esa)

http://mediamadura.com/tersandung-kasus-mantan-kagud-bulog-pamekasan-dipecat/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar