Senin, 23 Maret 2015

Selama 6 Tahun, Bupati Mukomuko Tolak Jatah Raskin

Minggu, 22 Maret 2015


BENGKULU - Bupati Mukomuko, Propinsi Bengkulu, Ichwan Yunus, menolak jatah beras miskin (Raskin) dari Pemerintah Pusat, untuk diberikan kepada warganya. Alasanya, jatah raskin yang diberikan kepada warga terkadang kualitasnya tidak bagus.

Selain itu, kata dia, pemberian raskin kepada warga tersebut membuat warga menjadi malas bekerja keras. "Tahun ini kita tolak raskin. Penolakan raskin sudah kita lakukan enam tahun," kata Ichwan, saat ditemui Okezone, Minggu (22/3/2015).

Alasan lainnya, lanjut Ichwan, areal persawahan di 15 kecamatan yang dimiliki Kabupaten Mukomuko seluas 12.000 Hektare (Ha) masih mencukupi kebutuhan jumlah penduduk sekitar 200 ribu jiwa. Sebab, kata dia, dalam 1 Ha sawah mampu menghasilkan gabah kering 6 Ton dengan kualitas beras yang berkualitas.

"Dalam setahun sawah di Mukomuko tiga kali panen. Hasil panen itu kualitas berasnya bagus-bagus," jelas Ichwan.

Tidak hanya itu, ia menambahkan, saat ini di Kabupaten Mukomuko mulai menerapkan sistem panen, dengan menggunakan mesin pemanen, yang mana dalam 1 Ha areal persawahan hanya membutuhkan waktu 2 jam. Penerapan itu, tambah Ichwan, baru diterapkan di Kecamatan Air Majunto.

"Sistem panen menggunakan mesin itu sudah kita lakukan 2 tahun ini. Tapi, baru satu kecamatan saja, untuk kecamatan lainnya akan menyusul. Tahun ini mesin pemanen akan kita tambah empat unit lagi," terang Ichwan.

Ia yakin, jika kabupaten yang memiliki moto 'Kapuang Sakti Ratau Batuah' ini akan menjadi lumbung padi. Sebab, secara bertahap pembenahan sarana dan prasarana penunjang untuk mengalakkan penanaman padi mulai berangsur diperbaiki.

"Sarana penunjang mulai dibangun, seperti irigasi dan lainnya. Kebutuhan pupuk, bibit padi berkualitas terus kita berikan dengan warga," tutur Ichwan.

http://news.okezone.com/read/2015/03/22/340/1122440/selama-6-tahun-bupati-mukomuko-tolak-jatah-raskin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar