Rabu, 11 Maret 2015

Komisi B Segera Panggil Bulog

Rabu, 11 Maret 2015

LAMONGAN (Surabaya Pagi) - Terkait penemuan beras berkutu, dan berbahu apek di Gudang Bulog Babat, komisi B DPRD Lamongan segera mengagendakan memanggil Bulog, pengawas beras raskin dan instansi terkait, guna meminta penjelasan agar hal yang demikian itu bisa diminimalisir. "Minggu depan kita agendakan untuk memanggil Bulog dan pengawas beras raskin dan instansi terkait," kata Soetardjo Syafi'i Selasa (10/3, tanpa menjelaskan kapan agenda pemanggilan itu dilakukan.

Pemanggilan sendiri lanjutnya, perlu dilakukan oleh dewan, untuk menggali informasi teknis, serta meminta pertanggung jawaban dari pihak Bulog, Pengawas, dan Instansi terkait, dan lebih menekankan agar beras yang demikian ini tidak sampai didistribusikan.

Sebelumnya, Dalam sidaknya dewan menemukan beras berkutu diantara tumpukan beras yang rencananya akan dibagikan ke masyarakat tersebut.Selain berkutu, beras untuk masyarakat miskin (maskin) ini juga warnanya sudah berganti kuning, dan berbau apek.

Dari hasil informasi yang disampaikan petugas Bulog di Babat, beras yang ada saat ini sekitar 8 ribu ton tersebut, adalah beras sudah tersimpan di Bulog sejak bulan Juni 2014 lalu. Dan sebagian sudah ada yang berkutu, berganti warna dan berbahu.

Dalam sidaknya tersebut, dewan juga ingin memastikan kalau stok ketahanan pangan di Lamongan masih aman untuk 8 bulan kedepan."Stok beras di gudang saat ini sudah cukup sampai 8 bulan kedepan, sehingga ketahanan pangan di Lamongan tidak ada masalah, apalagi kali ini petani sudah panen," terangnya.

Kepala Subdrive III Bojonegoro Efdal saat dihubungi terpisah tidak menampik kalau terdapat beras yang ada kutunya, karena memang beras tersebut sudah disimpan di gudang berbulan-bulan. Terhadap beras yang berkutu ini Bulog memastikan tidak akan mendistribusikan. "Saya berterima kasih kepada anggota DPRD khususnya komisi B, yang menemukan adanya sebagian beras terdapat kutu. Beras berkutu itu kita akan obati, dan beras yang demikian itu saya jamin tidak akan didistribusikan ke masyarakat," katanya.

Ia juga menegaskan, dalam penyaluran beras raskin oleh Bulog Babat dan Lamongan kedepan andaikata masih ditemukan berasnya berkutu dan tidak layak konsumsi,masyarakat bisa menolak dan mengembalikan beras tersebut. jir

http://www.surabayapagi.com/index.php?read=Komisi-B-Segera-Panggil-Bulog-;3b1ca0a43b79bdfd9f9305b81298296216eb49ad0b98162de6e1b149f42c3077

Tidak ada komentar:

Posting Komentar