Rabu, 25 Februari 2015

Mafia Beras Mesti Ditindak Tegas

Rabu, 25 Februari 2015

Warga Jakarta dan sekitarnya, yang baru saja reda kecemasan akan banjir, kini kembali berhadapan dengan persoalan klasik, yakni melonjaknya harga beras. Betapa tidak, harga beras premium yang semula hanya 9.500 per kilogram kini menjadi 12.350 rupiah per kilogram atau naik sekitar 30 persen. Kenaikan juga terjadi untuk harga beras medium yang naik rata-rata sekitar 20 persen di pasaran, seperti beras jenis IR 4 yang awalnya 8.500 rupiah per kilogram kini menjadi 10.200 rupiah per kilogram.

Sejumlah kalangan menilai kenaikan harga beras tersebut tidak lazim. Sebab, stok beras di gudang Bulog cukup banyak. Selain itu, pasokan dari sentra beras cukup aman sekalipun sedikit terganggu dengan adanya banjir.

Saat musim paceklik, biasanya harga beras naik antara 10 hingga 15 persen. Kalau sudah naik 20 hingga 30 persen, pasti ada sesuatu yang harus diungkap. Serta merta pula Menteri Perdagangan, Rachmat Gobel, menganggap kenaikan harga beras di Jakarta dipicu motif bisnis para mafia beras. Menurut Gobel, para mafia ini memainkan harga beras agar pemerintah terpaksa membuka keran impor sehingga ada peluang keuntungan.

Memang ada beberapa penyebab kenaikan harga beras tidak normal di Jakarta saat ini. Pertama terkait dengan keterlambatan musim panen. Saat ini merupakan periode transisi antara musim paceklik dan panen raya. Panen baru akan terjadi pada periode Maret hingga Juni 2015. Masa transisi antara musim paceklik dan panen seperti saat ini menjadi celah bagi para mafia beras untuk memainkan harga. Pasokan yang mulai terbatas dari sentra produksi ke pasar membuat harga beras rawan dipermainkan atau menjadi sarana spekulasi para pedagang.

Kedua, soal operasi pasar (OP) yang dilakukan Perum Bulog sebelumnya masih satu pintu oleh para pedagang besar seperti ke Pasar Induk Cipinang, namun cara ini tak efektif meredam harga beras, justru muncul praktik pengoplosan. Kemudian mulai Februari Perum Bulog langsung melakukan OP ke masyarakat tanpa melalui pedagang. Dampaknya harga beras justru melonjak.

Ketiga, Bulog tidak membagikan beras untuk masyarakat miskin (raskin) pada periode November-Desember 2014. Hal itu tentunya berpengaruh pada permintaan beras yang melonjak signifikan dan mengurangi stok beras di Bulog. Keempat, diduga ada permain di dalam perdagangan beras seperti yang disampaikan oleh Rachmat Gobel soal praktik mafia beras.

Ya, menurut kabar, ada sekitar lima hingga delapan pedagang beras berskala besar yang mampu memengaruhi harga beras nasional. Jika pemain beras berskala besar ini berkolusi dan menahan distribusi beras ke masyarakat, otomatis pasar akan terpengaruh. Harganya bisa naik signifikan.

Rupanya para pemburu rente mulai merasa terganggu dengan program pemerintah meningkatkan produksi beras nasional. Rezeki mereka yang selama ini banyak diperoleh dari impor agaknya bakal tergerus jika Indonesia swasembada beras.

Di sinilah pentingnya konsistensi pemerintah pada program kemandirian pangan. Untuk itu, pemerintah belum perlu melakukan impor beras karena stok beras di Bulog cukup untuk menstabilkan harga di pasar. Apalagi, impor komoditas beras akan merugikan harga di tingkat petani dan memperlemah daya saing beras lokal.

Lebih dari itu, memberantas mafia impor beras sangat mudah jika pemerintah konsisten dengan janjinya meningkatkan produksi beras nasional. Artinya, pemerintah juga harus tegas kepada mereka-mereka yang selama ini memanfaatkan kelengahan pemerintah di dalam membangun pertanian yang sehat.a

Pemerintah juga harus transparan dalam menindak mereka-mereka yang terbukti merusak pasar beras nasional. Penindakan hukum kepada mafia beras bakal memberikan efek jera dan menghapus praktik jahat pemburu rente. Penegakan hukum pada pelaku kejahatan pertanian akan memacu petani untuk meningkatkan produksi pangan. Intinya adalah petani harus dilindungi secara hukum oleh negara.


Penegakan hukum kepada pelaku kejahatan pertanian akan memacu petani untuk meningkatkan produksi pangan. Intinya adalah petani harus dilindungi secara hukum oleh negara.

http://www.koran-jakarta.com/?28764-mafia%20beras%20mesti%20ditindak%20tegas

Tidak ada komentar:

Posting Komentar