Senin, 16 Februari 2015

Kasus Raskin tak Layak Konsumsi tidak Ditangani Inspektorat Kabupaten Lampura

Senin, 16 Februari 2015

Kotabumi-- Meski melakukan pemeriksaan terhadap oknum kelurahan, Inspektorat Lampung Utara (Lampura) tidak menindaklajuti laporan adanya pembagian beras untuk rumah tangga miskin (Raskin) tak layak konsumsi. Kasus  beras untuk rakyat miskin (Raskin) tidak layak konsumsi yang diduga 'didalangi' oleh AR, oknum Kelurahan Tanjung Aman, Kotabumi, beberapa waktu lalu, tetap tak tersentuh Inspektorat.

"Oknum AR sudah kita panggil (periksa,red) tapi bukan dalam perkara Raskin tidak layak namun dalam perkara pembagian Raskin yang tidak merata," kata Inspektur Pembantu Wilayah (Irbanwil) II Inspektorat, Fatmawati, di kantornya, Senin (16/2).

Perempuan berjilbab ini berdalih tidak disentuhnya perkara Raskin tak layak konsumsi oleh pihaknya semata - mata dikarenakan materi persoalan ini tidak termasuk dalam agenda. "Selain daripada itu (masalah pendistribusian Raskin) tidak ada," tegas dia.

Saat didesak mengapa pihaknya tak turut memasukkan persoalan Raskin tidak layak konsumsi di Kelurahan Tanjung Aman mengingat oknum yang melakukannya sama, perempuan paro baya ini kembali berkilah bahwa hal ini disebabkan kasus ini tidak ada dalam agenda pemeriksaan. "Enggak ada (dalam agenda). Kita enggak berani," kelitnya.

Di tempat yang sama, salah seorang anggota tim pemeriksa perkara yang melibatkan oknum AR, A. Maulana dengan entengnya mengatakan bila perkara Raskin tidak layak konsumsi itu bukan tanggung jawab pihaknya melainkan ranahnya penegak hukum seperti Kepolisian dan Kejaksaan. "Itu tanggung jawabanya Polisi dan Jaksa," kata dia.

Sebelumnya, Raskin yang didistribusikan oleh Badan Urusan Logistik (Bulog) Subdivre II Lampura belum lama ini diduga tidak layak konsumi. Dugaan adanya Raskin  tidak layakk konsumsi ini pertama kali diketahui terjadi di RT1/RW3, Kelurahan Tanjung Aman, Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampung Utaram Jumat (16/1).

Menurut Hairudin, salah seorang penerima Raskin di RT tersebut, Raskin yang baru ia terima tersebut sangat tidak layak dikonsumsi. Sebab, Raskin itu berbau, pecah - pecah, dan berwarna kemerahan. Padahal, Raskin itu merupakan Raskin pengganti yang ia tebus sekitar awal Januari 2015.

Hairdin mengaku, kala itu kondisi Raskinnya  pun tak jauh berbeda. Berasnya berwarna kemerah-merahan, hancur atau pecah - pecah, dan berbau.Bahkan, ketika coba dimasak, nasinya berair seperti nasi basi. Begitu pun saat dikonsumsi, nasinya berasa basi. Warga protes. Akhirnya beras itu dikumpulkan dan akan ditukar dengan beras baru. Ternyata, kualitas beras yang ia tebus seharga Rp.26.ribu itu pada Kamis (15/1) malam, nyaris sama.

"Bebek pun  mungkin enggak mau memakannya," sindirnya.

http://www.teraslampung.com/2015/02/kasus-raskin-tak-layak-konsumsi-tidak.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar