Rabu, 28 Januari 2015

Warga Protes, Jatah Raskin 1,5 Kg Per KK

Selasa, 27 Januari 2015

Mempawah. Sebagian masyarakat penerima Program Beras untuk Rumah Tangga Miskin (Raskin) di Desa Kuala Secapah memprotes kebijakan aparatur desa setempat. Sebab, warga hanya mendapatkan jatah raskin sebanyak 1,5 kilogram (Kg) per Kepala Keluarga (KK). Parahnya, raskin yang diterima warga juga tidak setiap bulan layaknya ketentuan dari pemerintah.

“Memang ada beberapa masyarakat yang mempertanyakan tentang pembagian raskin kali ini yang hanya mendapatkan jatah 1,5 kg per KK. Kita juga tidak tahu, karena kami hanya membagikan kepada masyarakat di wilayah RT masing-masing,” kata Ketua RT 3 Desa Kuala Secapah, Muslimin, Senin (26/1) sore.

Dirinya membenarkan biasanya jatah raskin yang diberikan kepada masyarakat lebih banyak. Namun, dia pun tidak tahu pasti penyebab hingga desa hanya memberikan 1,5 kg kepada masyarakat. “Ada yang tetap mengambil jatahnya walaupun hanya 1,5 kg, ada pula yang tidak mau mengambil sama sekali. Kita tidak bisa memaksa, karena semua itu kan hak masyarakat,” ujarnya.

Salah satu warga Desa Kuala Secapah, Hidayah menyarankan, agar aparatur desa bersikap bijaksana dalam pembagian raskin. Jika memang diharuskan raskin diberikan secara merata kepada seluruh masyarakat, hendaknya desa bisa mengajukan tambahan kuota kepada pemerintah daerah. Agar, masyarakat bisa mendapatkan raskin dalam jumlah yang lebih besar. “Silakan dipikirkan sendiri dalam waktu beberapa bulan hanya mendapatkan 1,5 kg rasanya sangat tidak membantu. Apalagi bagi masyarakat yang sangat membutuhkan beras, tidak mungkin beras sebanyak 1,5 kg bisa dikonsumsi untuk 1-2 bulan,” cetusnya.

Dirinya juga meminta agar Pemkab Mempawah tidak tutup mata dalam menangani persoalan itu. Mengingat, raskin merupakan program pemerintah pusat yang ditujukan untuk membantu kebutuhan pangan masyarakat miskin. Jika raskin tidak bisa disalurkan dengan baik, maka bisa dikatakan Pemkab Mempawah gagal dalam melaksanakan program pusat. “Pemerintah daerah jangan diam saja melihat kondisi masyarakat yang miris seperti itu. Jika dirasakan program raskin tidak tersalurkan dengan baik, segera lakukan evaluasi. Sehingga permasalahannya dapat diatasi, dan masyarakat bisa mendapatkan raskin dengan layak,” tegasnya.

Terpisah, Kepala Desa (Kades) Kuala Secapah, Mawardi ketikan dikonfirmasi membenarkan pihaknya hanya membagikan raskin sebanyak 1,5 kg per KK. Salah satu penyebab pengurangan jatah raskin adalah kuota dari Bulog yang mendistribusikan raskin ke-13 ini hanya sebanyak 1.090 kg. “Kuota yang kita terima tidak seperti biasanya. Yakni hanya 1 ton 90 kg, harus dibagi rata untuk lebih dari seribu KK. Sehingga pembagiannya di luar dari jatah normal sebanyak kurang lebih 6 kg per KK,” terang Mawardi.

Mawardi mengaku pembagian raskin ke-13 tersebut menjadi dilema bagi dirinya. Sebab, jumlah beras yang dibagikan lebih sedikit dibandingkan biasanya yang dibagikan setiap empat bulan sekali. Kebijakan pembagian raskin empat bulan sekali itupun dilakukannya berdasarkan petunjuk dari Camat. “Per bulannya jatah raskin untuk Desa Kuala Secapah 1 ton 90 kg. Makanya atas petunjuk pak Camat, raskin kita bagikan setiap 4 bulan agar setiap KK mendapatkan jatah lebih banyak. Namun, kali ini raskin yang dibagikan hanya untuk satu bulan, makanya setiap KK hanya dapat 1,5 kg. Untuk raskin yang terakhir ini memang sempat kita berpikir untuk tidak mengambilnya. Karena dikhawatirkan akan menimbulkan masalah di masyarakat, dan ternyata memang terjadi,” ucapnya.

Setiap pengambilan raskin terangnya, dikenakan biaya tebusan sebesar Rp 2.500 per kg. Biaya itu digunakan sebagai pengganti uang yang sudah dikeluarkan untuk transportasi, pengelolaan dan pemakaian dana pihak ketiga. ”Sebab, kita harus menetebus beras ke Bulog seharga Rp 1.600 per kg,” pungkasnya. (fia)

http://rkonline.id/mempawah/warga-protes-jatah-raskin-15-kg-per-kk

Tidak ada komentar:

Posting Komentar