Jumat, 02 Januari 2015

Komisi IV Warning Bulog, Desak Selesaikan Tunggakan Raskin

Jumat, 2 Januari 2015

PAMEKASAN – Masih banyaknya tunggakan beras untuk warga miskin (raskin) membuat Ketua Komisi IV DPRD Pamekasan Apik angkat bicara. Apik mendesak pimpinan Perum Bulog Sub Divre XII Madura mencari jalan keluar agar tunggakan yang masih tersisa Rp 1,4 miliar terlunasi.

Menurut Apik, Bulog harus menjemput bola. Bulog tidak boleh menunggu di kantor, tapi harus mendatangi seluruh kepala desa yang memiliki tunggakan raskin. Jika tidak, mustahil tunggakan raskin tersebut akan selesai dalam waktu dekat.

”Pihak Bulog harus mendesak kepala desa untuk segera melunasi tunggakan karena hal itu akan menghambat pencairan raskin 2015. Pihak Bulog harus membuat tugas untuk mendatangi masing-masing kepala desa agar sebelum 15 Januari semua tunggakan terlunasi,” kata Apik, kemarin (31/12).

Selain itu, lanjut Apik, para kepala desa juga harus bertanggung jawab untuk melunasi tunggakan raskin. Sebab besarnya tunggakan raskin bukan karena kelalaian masyarakat yang tidak membayar. Setiap masyarakat sudah melunasi raskin, hanya saja dari kepala desa terkadang tidak diserahkan ke pihak Bulog.

”Jadi, dari komisi IV menganjurkan kepada kepala desa dan pihak terkait agar sebelum 15 Januari 2015 sudah harus lunas. Karena informasi yang kami terima, sekitar tanggal 15 itu BPK akan turun ke Pamekasan,” ucapnya.

Apik khawatir apabila pihak kepala desa tidak melunasi, akan menjadi delik hukum. Lebih-lebih sejauh ini tidak sedikit kepala desa yang diseret ke meja hijau karena kasus raskin. Apik berharap di Pamekasan tidak terjadi lagi kasus hukum karena raskin.

Seperti diberitakan, Wakil Kepala Sub Divre XII Bulog Madura RR Suwardani mengakui tunggakan raskin di Pamekasan belum lunas 100 persen. Tapi menurutnya, sudah ada perkembangan yang lebih baik. Jika pada Oktober tunggakan raskin mencapai Rp 1,8 miliar, saat ini sudah berkurang menjadi Rp 1,4 miliar.

Untuk diketahui, pada Oktober 2014 tunggakan raskin di Pamekasan merupakan yang tertinggi di Madura, yaitu sebesar Rp 1,8 miliar. Sementara tiga kabupaten lainnya juga mempunyai tunggakan dengan nominal lebih kecil. Secara berurutan Sampang Rp 1,4 miliar, Sumenep Rp 766 juta, dan Bangkalan sebesar Rp 234 juta. (mam/hud)

http://radarmadura.co.id/2015/01/komisi-iv-warning-bulog-desak-selesaikan-tunggakan-raskin/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar