Rabu, 28 Januari 2015

Diduga Ngoplos, Gudang Beras Disegel

Selasa, 27 Januari 2015

JAMBI - Dua gudang beras PT Sejahtera di Jalan Gunung Semeru RT 24 Kelurahan Payo Selincah, Kecamatan Jambi Timur, Jambi  disegel dan dihentikan sementara aktivitasnya oleh pihak kepolisian. Masalahnya, perusahaan tersebut diduga mengoplos beras bulog untuk dijual di pasaran.


Selain melakukan pengoplosan, polisi juga menduga perusahaan tersebut telah melakukan aksi penipuan terhadap masyarakat. Karena ada indika pengelola perusahaan mendaur ulang beras usang dengan cara mencampurkan beras usang dengan beras dolog, kemudian dimasukkan kedalam kemasan berbagai macam merek.


Pantauan Jambi Independent (harian satu grup dengan RadarPena.com di WSM Media Group) di lapangan, ratusan ton beras bulog di gudang tersebut dikemas ulang ke dalam karung ukuran 20 Kg dan 10 Kg dengan berbagai merek. Mulai dari merek Beras Slyp Ramos Kualitas Ekspor, Cap Dua Panda, Beras 899 AX dan Cap Koki. Setelah dikemas ulang, beras ini akan dijual ke pasaran.


Penyegelan gudang itu berawal dari inspeksi mendadak (Sidak) Komisi III DPRD Kota Jambi ke lokasi gudang. Sdiak dilakukan karena Komisi III mendapat laporan pagar PT Sejahtera roboh akibat limbah gudang tersebut meluap. Ketika anggota dewan masuk ke dalam gudang, mereka menumukan keganjilan, beras berkutu dikemas ulang dan yang membuat dewan lebih heran, ditemukannya beras dolog yang diperkirakan mencapai 100 ton.


Mendapat temuan itu, komisi III melakukan koordinasi dengan kepolisian Sektor Jambi Timur dan Polresta Jambi. Anggota dewan meminta gudang beras itu disegel dan seluruh aktivitas di gudang tersebut dihentikan. Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Jambi, Sony Zainul yang ditemui di lokasi mengatakan, pihaknya akan membentuk tim untuk membahas temuan tersebut.


Selain itu, pihaknya juga akan menelusuri dan melakukan koordinasi dengan instansi terkait, baik dari pemerintah maupun pihak bulog. "Dalam dua hari ini kita akan memanggil pihak bulog, kenapa beras bulog ada di gudang itu dalam jumlah yang cukup banyak. Begitu juga dengan beras yang tidak layak komsumsi dikemas ulang, kita akan telusuri,"katanya Senin (26/1).


Beradasarkan keterangan Zainal Aripin, Ketua RT 24 Payo Selincah, gudang tersebut berdiri sejak tahun 1995. Zainal mengaku tidak mengetahui jika di dalam gudang tersebut ada penyulingan beras. "Setahu kami ini hanya gudang biasa," ujarnya.


Zainal menyebutkan, pekerja di gudang tersebut diperkirakan mencapai 15 orang. Aktifitas di gudang tersebut juga selalu ramai. Setiap hari mobil selalu keluar masuk mengangkut beras yang ada di dalam gudang. "Kalau di jual kemana, saya kurang tahu. Mobil memang setiap hari masuk,"katanya.


Kapolsek Jambi Timur Kompol Zuhairi mengatakan, setelah melakukan koordinasi dengan dewan, pihaknya melakukan penyegelan dan memasang police line (garis polisi) di Gudang tersebut. Disamping itu, kepolisian akan melakukan pengembangan untuk mendalami dugaan pengoplosan beras tersebut. " kita belum bisa menentukan apakah ini termasuk pidana apa, kita masih kembangkan. Penutupan gudang itu sesuai dengan koordinasi kita dengan DPRD,"katanya.


Zuhairi mengatakan, anggotanya sudah mengambil beberapa sample beras dan karung yang ada di gudang tersebut untuk proses penyelidikan. Jika nanti ada unsur pelanggaran pidana akan diproses secara hukum."kita kembangkan dulu. Untuk sementara aktivitas di sini (gudang) kita hentikan dulu,"tegasnya.


Sementara itu, pemilk PT Sejahtra, Alex, tidak terima gudang miliknya ditutup. Dia mengaku memiliki izin resmi dari pemerintah dan bulog. Makanya, dia menolak menandatangani surat penyegelan yang disodorkan pihak kepolisian. "Saya bingung kenapa ini ditutup, salahnya apa, saya punya izin. Saya tidak terima diperlakukan seperti ini,"katanya dengan sura sedikit tinggi.


Menurut Alex, usahnya itu sudah berjalan sejak 20 tahun lalu, kenapa baru saat ini dipersoalkan. Lagi pula, yang menjadi persoalan masih tanda tanya besar baginya. Karena beras bulog yang diperjual belikannya itu merupakan beras beras premium yang boleh dikomersilkan. Bukan beras bulog bersubsidi.


Bahkan lanjut Alex, usahanya itu justru diminta oleh pihak blog untuk membantu menjual beras yang memang sudah dikomersilkan, dengan harapan beras dipasaran tetap stabil, tidak ada imflasi. Lagi pula dirinya tidak mengambil keuntungan yang berlebihan. Hanya lima persen. "Tidak ada yang salah, izin lengkap. Ini beras yang boleh dikomersilkan. Saya sudah puluhan tahun usaha ini,"ujarnya.


Saat ditanya soal beras temuan yang disebut dewan tidak layak komsumsi karena hancur dan berkutu, Alex menegaskan bahwa semua beras yang ada di dalam gudangnya itu layak untuk dikomsumsi. '' Memang ada beberapa yang rusak, tapi di sinilah yang namanya usaha, tentunya sebagai manusia beras yang rusak tidak dijual. Maknya ada pekerja yang memilah beras sebelum dikemas ulang,'' katanya.


Lebih lanjut Alex menjelaskan, terkait pengemasan ke karung ukuran 20 kg dan 10 kg dengan berbagai merek, lebih karena kemampuan masyarakat tidak sama. Ada masyarakat yang hanya mampu membeli 10 Kg dan 20 Kg, makanya dikemas dengan ukuran seperti itu. Tapi jika ada masyarakat yang membeli langsung 50 Kg juga dijual. "Intinya kami hanya membantu bulog menjual beras ini. Merubah kemasan dan ukuran diperbolehkan, sesuai dengan izin,"tegasnya.


Terpisah, Kepala Bidang Humas Bulog Regional Jambi, Dapid Susanto mengatakan, sepanjang beras bulog yang dikemas ke berbagai merek dan ukuran merupakan beras bulog jenis premium tidak ada masalah. Sebab, beras bulog jenis premium merupakan jenis beras yang dikomersilkan. "Kalau itu jenisnya premium tidak ada masalah. Itukan beras yang memang dikomersilkan," katanya.

http://m.radarpena.com/welcome/read/2015/01/27/15126/2/2/Diduga-Ngoplos-Gudang-Beras-Disegel

Tidak ada komentar:

Posting Komentar