Jumat, 18 Juli 2014

Polres Tasikmalaya Segel Gudang Raskin Hasil Curian

Jumat, 18 Juli 2014

RMOL. Jajaran kepolisian Polres Tasikmalaya Kabupaten menangkap dan menyegel gudang Bulog berada di Kampung Karikil, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya.

Dari hasil pemeriksaan, gudang tersebut ternyata dijadikan sebagai tempat penampungan pencurian beras miskin (raskin).

Informasi yang diperoleh di lapangan, petugas Desa Sukaraja, Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya mengeluhkan banyaknya penyusutan raskin yang dikirim dari Bulog. Bahkan dalam satu karung penyusut sebanyak 1-2 kilogram.

Para pelaku tersebut di antaranya adalah Jaj (42) supir, Did (36) kernet dan Aa (50) selaku pemilik gudang.

Mereka melakukan aksinya dengan cara melubangi karung-karung raskin yang akan dikirimkan ke masing-masing desa. Saat di perjalanan, raskin yang jadi target dipindahkan terlebih dulu ke karung bermerk bulog.

"Keduanya menyimpan di penampungan gudang dan menjual kepada penadah di Mangkubumi," kata AKBP Wijonarko.

Kepala Gudang Sub Divre III Ciamis, E Rahmawan saat dihubungi mengaku kerap menerima laporan volume raskin menyusut.

"Banyak laporan dari desa dan kelurahan selalu mengeluhkan kurangnya berat beras yang dikirimkan," katanya.

Rahmawan memastikan, gudang yang disegel itu bukan salah satu rekanan Bulog.

"Diperkirakan gudang itu ilegal dan beras yang dikirim ke Bulog harus sesuai standar operasional prosedur (SOP) termasuk harus mengecek kadar air dari beras," pungkasnya.[wid]

http://jabar.rmol.co/read/2014/07/18/164511/Polres-Tasikmalaya-Segel-Gudang-Raskin-Hasil-Curian-

Tidak ada komentar:

Posting Komentar