Selasa, 15 Juli 2014
LENSAINDONESIA.COM: Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim beserta jajaran Kejari se-Jatim memonitoring penyaluran beras oleh Bulog menjelang lebaran Ramadhan tahun ini.
Dipimpin Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim Febry Adriansyah, Kejati Jatim membentuk tim guna mencari data dan meneliti sample beras di gudang Perum Bulog sesuai Instruksi Presiden (Inpres) no 3 tahun 2012.
Baca juga: Bulog Jatim sukses penuhi sepertiga kebutuhan beras nasional dan Alumni IPB galau impor beras digenjot, dukungan pertanian diabaikan
Kepala Sie Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jatim Romy Arizyanto mengatakan pengerahan jaksa ini dengan tujuan mengawasi penggunaan beras untuk rakyat miskin (Raskin). “Tim sudah mendatangi 25 Perum Bulog seluruh Jatim hingga hari ini,” katanya.
Dari ke 25 Perum Bulog itu, tim mengambil beberapa sample beras secara acak. Seperti di Mojokerto dan Banyuwangi Jumat (12/7) lalu. Dan hingga kini dari penelusuran di lapangan, belum ditemukan penyelewengan peredaran dan penimbunan beras. “Tidak ditemukan penyelewengan penyaluran beras maupun penetapan harga,” tegasnya.
Menurutnya, tim jaksa sendiri juga ditugaskan untuk memonitoring stok beras bersubsidi. Perintah tersebut tertuang dalam perintah Aspidsus Kejati Jatim kepada 37 Kasipidsus Kejari. “Bila ada penyalahgunaan wewenang atau harga maka tim Pidsus yang bertindak,” tegasnya.@ian
http://www.lensaindonesia.com/2014/07/15/kejati-jatim-awasi-ketat-penyaluran-beras-bulog.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar