Rabu, 02 Juli 2014

Dewan Tuding Bulog

Rabu, 2 Juli 2014

PONTIANAK - Kebijakan Badan Urusan Logistik dan Agro Abadi untuk mendatankan gula asal Thailand ke Kalimantan Barat dianggap memperkeruh persoalan gula ilegal yang tengah di berantas Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Barat. Koordinator Tim Investigasi Komisi A DPRD Kota Pontianak Harry Daya mengatakan seharusnya Bulog mendukung tindakan kepolisian memberantas peredaran gula ilegal yang masuk ke Kalbar, sehingga petani tebu lokal dapat menjual hasilnya. “Bulog itu seperti perusahaan asing masa mendorong barang impor masuk ke Kalbar. Seharusnya Bulog mempromosikan produk petani tebu lokal, karena stok dalam negeri saat ini berlebihan,” katanya, Selasa (1/7).

Menurut dia seharusnya Bulog Kasihan sama petani tebu dan pabrik tebu  lokal, karena jika pasokan gula diambil dari luar negeri tentu akan mematikan petani tebu lokal Indonesia. “Sepertinya ada indikasi atau modus  mengabungan dokumen impor Bulog dengan gula ilegal asal Thailand  yang  masuk lewat  perbatasan Malaysia,” ucapnya.
Dia menegaskan tindakan menggabungkan dokumen impor bulog dengan gula ilegak asal Thailand itu jelas sangat berbahaya jika dibiarkan, apalagi kualitasnya belum diketahui. “Bisa saja yang dari Thailand itu gula rafinasi. Apalagi pengusahanya adalah pemain gula dan beras abu-abu. Dan itu sudah saya selidiki siapa mereka,” ungkapnya.
Dia menegaskan dirinya sudah seringkali meminta agar pemimpin  daerah waspada dan melakukan mengecekan di lapangan termasuk gudang-gudang penyimpanan sembako dan barang yang masuk di pelabuhan, termasuk mengecek surat dokumen dan barangnya.
Karena, lanjut dia dari data dan informasi yang diimpun, banyak pengusaha sembako aliran hitam, selain mengirim gula tanpa dokumen lengkap juga mengirim beras afkir atau beras rusak ke Kalbar dalam jumlah besar, untuk di oplos dengan beras bagus atau merk ternama dengan cara dicuci dengan bahan pemutih atau bahan kimia lainnya. “Termasuk beras raskin untuk masyarakat miskin milik Bulog juga seringkali dijadikan bahan oplosan beras mahal dan dicuci dengan pemutih sebelum di campur,” tegasnya.
Ketua Komisi C DPRD Kota Pontianak  Safiun meminta agar Wali Kota Pontianak dapat mengambil tindakan tegas lebih tegas menindak para pengusaha pengusaha nakal yang meracuni dan membahayakan kesehatan masyarakat. “Kasihan masyarakat jika makanan yang dikonsumsinya berbahaya bagi kesehatannya,” katanya.
Dia meminta kepada pemerintah untuk sering melakukan sidak dan turun lapangan secara diam-diam. Apalagi dalam menjelang hari raya pasti tingkat kebutuhan meningkat. Harusnya seperti perdagangan gula itu dalam pengawasan tidak boleh didagangkan bebas. “Makanya dalam waktu dekat kami akan melakukan rapat gabungan untuk membentuk tim monitoring agar tidak peredaran gula di Kalbar khususnya di Kota Pontianak benar-benar gula legal yang layak dan aman dikonsumsi,” tegasnya. (adg)

http://www.pontianakpost.com/pro-kalbar/pontianak/16171-dewan-tuding-bulog.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar