Sabtu, 01 Februari 2014

Polemik Impor Beras, Pemerintah DIminta Selidiki Bulog

Sabtu, 1 Februari 2014

REPUBLIKA.CO.ID, CIKINI -- Pemerhati Pertanian, Khudori meminta aparat hukum untuk menyelidiki perizinan yang dimiliki Bulog terkait impor beras umum pada tahun lalu. Khudori menilai, tindakan ini merupakan langkah awal untuk mengetahui siapa yang menyelewengkan impor tersebut.

''Selidiki bulog,'' kata dia, Sabtu (1/2).

Menurut dia, aparat sesegera mungkin meneliti apakah beras yang beredar di pasar tersebut (beras umum) merupakan produk tahun lalu. Pasalnya, beredar di pemberitaan bahwa beras tersebut dari Bulog.

Khudori mengatakan, sesuai Peraturan Menteri Perdagangan No 12 tahun 2008, bahwa yang boleh mengimpor beras medium hanyalah Bulog. Sementara, beras yang lain (premium) boleh diimpor oleh importir yang lain. ''Dengan seperti itu, kalau tahun lalu Bulog tidak dapat ijin dan ternyata ada beras medium berarti bukan dari Bulog,'' kata dia

Dari sini, bisa dipredikisnya ada permainan 'nakal' dari para importir. Mereka memiliki ijin untuk mengimpor beras premium namun yang dikirim adalah beras medium. ''Kalau yang dimasukkan beras medium ada pelanggaran. Tidak sesuai dengan surat,'' kata dia.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai merilis impor beras dengan pos tarif atau HS 1006.30.99.00 asal Vietnam. Jumlahnya sebanyak 83 kali impor dengan keterlibatan 58 importir selain Perum Bulog. Total kuota yang diberikan Kemendag sebanyak 16.900 ton melalui Pelabuhan Tanjung Priok dan Belawan.

Namun, terungkap bahwa ada laporan beredarnya beras nonkhusus yang datang dari Vietnam. Ditjen Bea Cukai mengklaim beras itu legal karena mengantongi SPI dari Kemendag. Sementara Kemendag mengklaim menerbitkan SPI karena ada rekomendasi dari Kementan melalui Dirjen P2HP.

http://www.republika.co.id/berita/ekonomi/makro/14/02/01/n0azif-polemik-impor-beras-pemerintah-diminta-selidiki-bulog


4 komentar:

  1. Sandi: NKRI HARGA MATI
    Kepada Yth Bapak Kepala Penyidik KPK

    Berikut dugaan modus korupsi di Perum Bulog.

    Pertama:
    Pelanggaran PD-11 Thn 2011 (Peraturan Direksi) ttg pelaksanaan Movenas oleh Direktur PP, menunjuk movenas kepada pengusaha Indarto melalui anak perusahaan Ujasang di atas 2000 ton yg seharusnya dilelang. Karena kalau dilelang selisih HPS dan harga lelang 100-150 rb rupiah/ton.
    Link:
    https://plus.google.com/photos/109414570950189276042/albums/5974236667146345345

    Kedua:
    Pengusaha Indarto memfaatkan kenaikan tarip movenas dengan jumbo bags yang 20 persen lebih tinggi dari pelaksanaan tanpa jumbo bags namun pelaksanaan tanpa jumbo bags.
    Link:
    https://plus.google.com/photos/109414570950189276042/albums/5966473806419159089

    Ketiga:
    Berikut dugaan hasil korupsi berupa rumah di kediri fariedh (Direktur PP) hasil dari penyelewengan movenas tanpa lelang dengan pemakaian tarip jumbo bags tersebut.

    Alamat Fariedh:
    Jalan Raden Patah no: 36 dan 38
    Dukuh Klodran
    Desa Sidomulyo
    Kecamatan Semen
    Kabupaten Kediri
    Link:
    https://plus.google.com/photos/109414570950189276042/albums/5966453487622667425

    Alamat Indarto Wijaya:
    PT. Surya Buana Sentosa
    Jalan Perak Timur 220
    Surabaya
    HP : 081-130-0893

    Demikian informasi ini dapat membantu penyidikan lebih lanjut. Jumlah movenas per tahun di Perum Bulog mencapai 1 juta ton sehingga jumlah yang diselewengkan sangat besar. Terimakasih.

    BalasHapus
  2. Sandi: NKRI HARGA MATI
    Kepada Yth Bapak Kepala Penyidik KPK

    Berikut dugaan modus korupsi di Perum Bulog.

    Pertama:
    Pelanggaran PD-11 Thn 2011 (Peraturan Direksi) ttg pelaksanaan Movenas oleh Direktur PP, menunjuk movenas kepada pengusaha Indarto melalui anak perusahaan Ujasang di atas 2000 ton yg seharusnya dilelang. Karena kalau dilelang selisih HPS dan harga lelang 100-150 rb rupiah/ton.
    Link:
    https://plus.google.com/photos/109414570950189276042/albums/5974236667146345345

    Kedua:
    Pengusaha Indarto memfaatkan kenaikan tarip movenas dengan jumbo bags yang 20 persen lebih tinggi dari pelaksanaan tanpa jumbo bags namun pelaksanaan tanpa jumbo bags.
    Link:
    https://plus.google.com/photos/109414570950189276042/albums/5966473806419159089

    Ketiga:
    Berikut dugaan hasil korupsi berupa rumah di kediri fariedh (Direktur PP) hasil dari penyelewengan movenas tanpa lelang dengan pemakaian tarip jumbo bags tersebut.

    Alamat Fariedh:
    Jalan Raden Patah no: 36 dan 38
    Dukuh Klodran
    Desa Sidomulyo
    Kecamatan Semen
    Kabupaten Kediri
    Link:
    https://plus.google.com/photos/109414570950189276042/albums/5966453487622667425

    Alamat Indarto Wijaya:
    PT. Surya Buana Sentosa
    Jalan Perak Timur 220
    Surabaya
    HP : 081-130-0893

    Demikian informasi ini dapat membantu penyidikan lebih lanjut. Jumlah movenas per tahun di Perum Bulog mencapai 1 juta ton sehingga jumlah yang diselewengkan sangat besar. Terimakasih.

    BalasHapus
  3. Pak indarto pemilik pt.sbs di dulsel juga ya pak

    BalasHapus
  4. Pak indarto pemilik pt.sbs di dulsel juga ya pak

    BalasHapus