Sabtu, 14 Desember 2013

KPK PENTING PERIKSA BULOG

Rabu, 13 November 2013

Jaka Muntara : “Bulog lakukan indikasi korupsi!”

Surat Jaka Muntara ke LSM Pahat Indonesia yang disampaikan keluarganya lagi-lagi ungkapkan indikasi korupsi Perum BULOG, kali ini berkaitan dengan pembelian beras Non HPP yang dijadikan Pembelian Beras HPP, “Bulog lakukan indikasi korupsi atau penyalahgunaan wewenang!” Tegas Jaka dalam suratnya.

Diungkapkan oleh Jaka bahwa Bulog sekitar Tahun 2009 melakukan pembelian beras Non HPP (Non Harga Pemerintah) dan dirinya sebagai pelaku pembelian tersebut yang ditugaskan oleh atasannya, sehingga dirinya siap bersaksi apabila KPK melakukan investigasi berkaitan dengan hal tersebut.

Beras Non HPP tersebut menurut Jaka Muntara dijadikan beras HPP yang berarti ada selisih harga antara pembelian Non HPP menjadi HPP, “pembelian Non HPP harganya jauh lebih murah sehingga ada selisih harga yang masuk ke Bulog, pertanyaannya dikemanakan selisih harga tersebut!” Dan menurut Jaka terindikasi pembelian beras tersebut tidak termasuk ke dalam RKAP (rencana Kerja Anggaran Perusahaan ).

Pembelian beras non HPP dari mitra kerja tersebut sesuai MOU tidak termasuk pembelian karung yang dibuktikan dengan pembayaran dari pihak Bank BUKOPIN yang hanya membayar setara beras dan berati karung tersebut bukan hak Perum Bulog melainkan hak Mitra Kerja, tetapi yang menjadi keheranan adalah ketika terjadi kehilangan karung tersebut semasa Dede Rohyadi menjadi kepala Gudang Sub Divre Indramayu malahan dibebankan kepada Jaka Muntara,Kepala Gudang Sub Divre Indramayu  sebelumnya.

Keheranan itu juga terjadi karena Sub Dolog Indramayu mengganti kehilangan karung dari pembelian beras Non HPP dan setelahnya kehilangan karung tersebut dijadikan suatu kerugian keuangan negara yang dibebankan kepada Jaka Muntara.

Semasa Jaka Muntara mengikuti persidangan sempat membisikan kepada Pahat Indonesia, bahwa dirinya dikasuskan tidak terlepas dari peran orang-orang Bulog yang ketakutan borok-boroknya dibuka ke publik oleh saya, “saya tidak akan diam, indikasi korupsi Perum BULOG akan dibuka sekuas-luasnya kepada publik, lihat saja nanti! Memang saya akan diam setelah dihukum tanpa keadilan ini!”

http://pahatindonesia.wordpress.com/2013/11/13/kpk-penting-periksa-bulog/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar