“Manajemen tidak pernah melakukan pelarangan. Permasalahan yang terjadi sekarang, termasuk aduan dua eks karyawan ke kepolisian pun diharapkan bisa segera dituntaskan.”katanya.
Tommy juga membatah telah melakukan pelanggaran undang-undang. Menurutnya, UB Jastasma merupakan bagian tersendiri dan masih dalam proses pengurusan untuk bergabung menjadi anak perusahaan. Karenanya, kesejahteraan pekerja yang tergabung dalam unit tersebut bukan merupakan kewenangan pihaknya.
" Kami tidak berhubungan langsung dengan pekerja UB.Jastama, jadi harus dipisahkan antara antara Perum Bulog dan UB Jastasma. Meski begitu, kami tidak tinggal diam dan akan menjembatani permasalahan UB Jastasma dengan pekerjanya. Kami janji dalam waktu dekat, akan mengadakan pertemuan antara buruh dengan UB Jastasma di Jakarta," kata Tommy.(ril)
http://www.independen.co/news/index.php/urban/makassar/item/1286-bulog-bantah-tudingan-para-buruh
Tidak ada komentar:
Posting Komentar