19 Juli 2013
Melonjaknya harga daging akibat daging impor beredar.
Saat ini stok daging sapi di tanah air mulai terbatas, sementara permintaan mengalami peningkatan selama bulan suci Ramadhan.
Hal ini yang dijadikan dalih oleh Pemerintah untuk mengimpor daging potong dari Australia. Alasannya untuk mengantisipasi kekurangan kebutuhan daging di bulan Ramadhan dan menjelang Idul Fitri 1434 Hijriah.
Ketua Majelis Ulama (MUI) Amidhan mengatakan MUI akan mengawasi daging impor tersebut. “Daging potong dari luar negeri harus memiliki sertifikat yang dikeluarkan ulama di negara asal daging tersebut,” jelas Amidhan, di Jakarta, Kamis (18/7/2013).
Dirinya menjelaskan daging sapi impor yang di karantina Indonesia akan dicek kehalalannya atau minimal bersertifikat halal.
“Bila tidak memiliki sertifikat halal maka masyarakat jangan membeli daging sapi impor, dan pihak MUI akan melarang peraderannya,” tegas dia.
Menurutnya, MUI sudah lama membangun kerjasama dengan ulama Australia dalam pengawasan kehalalan di berbagai produk, tidak hanya daging saja. (roy)
http://www.beritabogor.com/2013/07/mui-waspadai-daging-sapi-impor-tak-halal.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar