JAKARTA_BARAKINDO- Selama aparat hukum tidak mengambil tindakan untuk
menghentikan kejahatan korupsi yang diduga terus dilakukan oleh para Direksi
Perum Bulog dan jajaran, maka selama itu pula negara dan rakyat penerima
manfaat Beras Miskin (Raskin) akan terus merugi.
Sebelumnya, Redaksi beritabarak.blogspot.com telah
mengungkap bagaimana modus korupsi yang diduga dilakukan oleh Staf Khusus
Presiden Bidang Pangan dan Energi, Jusuf Gunawan Wangkar, dan Direktur PP Perum
Bulog Agusdin Fariedh, serta Dirut Perum Bulog Sutarto Alimoeso.
Sebelumnya juga Redaksi beritabarak.blogspot.com telah
membongkar bagaimana madus yang digunakan dalam kasus dugaan korupsi (mark-up) harga angkutan kapal beras
impor dan angkutan kapal interinsuler
yang disinyalir merugikan negara hingga Rp.4,7 triliun, dan kasus dugaan
pemalsuan berita acara pemuatan oleh PJPT Indarto Wijaya yang disinyalir
merugikan negara hingga Rp.40 miliar.
Selain itu, di Perum
Bulog juga ada kasus-kasus dugaan korupsi lain yang tak kalah menggemparkan,
seperti kasus dugaan permainan kotor dalam penyaluran beras Raskin oleh Kadivre
Bulog DKI Jakarta, kasus dugaan korupsi anggaran renovasi gedung kantor pusat senilai
Rp.80 miliar oleh PT.Pembangunan Perumahan (PT PP) dan Direksi Perum Bulog yang
disinyalir merugikan negara hingga Rp.60 miliar, dan kasus dugaan penerimaan
suap atas selisi bunga simpanan dari Bank Bukopin yang juga disinyalir
merugikan negara puluhan miliar.
Namun, yang dinilai
paling keji adalah kasus dugaan korupsi penyaluran beras Raskin di seluruh
Indonesia. Karena meskipun nilai kerugian negara dan mayarakat penerima manfaat
tidak mencapai triliunan seperti dalam kasus dugaan korupsi impor beras, namun
karena menyangkut hak rakyat miskin, maka kasus dugaan korupsi ini dinilai
sangat keji dan dzalim.
“Modusnya, Raskin itu
tidak disalurkan, hanya dibuatkan laporan penyerahan fiktif, dan diduga caranya
berkolusi dengan kepala daerah dan jajarannya. Selanjutnya beras yang
seharusnya dibagi ke masyarakat penerima manfaat itu, ditumpuk digudang Bulog,
kemudian dijual ke pasar-pasar,” tulis pemilik akun @TrioMacan2000 dalam twiternya.
Sesuai dokumen yang
diterima dari Bank Bukopin, katanya, korupsi Raskin itu mencapai Rp.280-Rp.300
miliar setiap tahunnya.
Tidak hanya korupsi
Raskin, lanjutnya, kolusi antara pejabat Perum Bulog dengan anak perusahaannya,
Bank Bukopin, juga terjadi dengan modus pemberian suap antara 2-3 persen dari
selisih bunga jasa giro. Selain itu, ada pula modus lainnya, yakni dengan
pemberian suap/fee dalam pengadaan
komoditi hasil pertanian, tekstil, furniture
dan lainnya, sebagai alat kompensasi pembayaran pembelian pesawat Sukhoi dari
Rusia. “Pembayarannya melalui Bank Bukopin, dan diduga dipungut fee 10-20 persen dari nilai pembayaran
komoditi tersebut. Uang korupsi itu pun, sebagian dicuci (money laundry) lagi di Bank Bukopin, dan sisanya disimpan di
Hongkong,” ungkapnya.
Sebelum ini, katanya, di
Bank Bukopin yang merupakan anak perusahaan Perum Bulog, pernah terungkap kasus
transfer uang gelap dari Israel sebesar U$D 100 juta. Transfer itu, menurutnya,
dilakukan oleh seseorang yang bernama Yohan. “Direksi Bank Bukopin dan eks
Dirut Sofyan Basir yang kini menjadi Dirut Bank BRI dapat menutupi semua kasus
dugaan korupsi mereka, karena menebarkan uang suap kemana-mana,” katanya lagi.
Kasus dugaan korupsi
lainnya yang harus diungkap oleh aparat hukum adalah, kasus pembelian gedung
ABDA di Jl.Sudirman, Jakarta oleh Perum Bulog dan Bank Bukopin. Kuat dugaan,
bahwa terdapat nilai suap hingga puluhan miliar dan pemalsuan dokumen yang
disinyalir dilakukan oleh Direksi Bank Bukopin dan Direksi Perum Bulog dalam
pembelian gedung tersebut.
“Para pejabat Bulog di
daerah-daerah tertentu juga diduga mengikuti jejak para Direksinya. Hal itu mudah
dilakukan, karena untuk mencuci uang sudah ada Bank Bukopin,” katanya
menambahkan, selain dicuci di Bank Bukopin, sebagian dari uang yang diduga
hasil korupsi itu juga disimpan di bank-bank di Macao dan Hongkong melalui oknum
pejabat Bank Bukopin yang sudah memiliki relasi dengan bankir-bankir Hongkong
dan Macao. Tak hanya itu, portofolio kredit Bank Bukopin untuk Pejabat Bulog
dan kerabat-kerabatnya juga mencapai ratusan miliar, seperti kredit restoran,
SPBU dan lain-lain. Kredit itupun umumnya diduga tidak sesuai ketentuan. “Tapi
semuanya aman-aman saja,” tambahnya.
Menurut pemilik akun
@TrioMacan2000, kuat dugaan berbagai kasus dugaan korupsi di Perum Bulog bisa tumbuh
subur dan aman, karena Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan tidak
berani mengusutnya. Hal itu katanya tidak bisa dipungkiri, karena bagaimanapun,
Dirut Perum Bulog Sutarto Alimoeso adalah teman karibnya Presiden SBY sewaktu
SMA, Ketua Dewan Pengawas (Dewas) Perum Bulog juga adalah Staf Khusus Presiden
SBY Bidang Pangan dan Energi yang juga Sahat SBY sejak lama, dan Direktur PP
Perum Bulog Agusdin Fariedh adalah orang kepercayaannya Sutarto Alimoeso.
Lalu beranikah KPK dan Kejaksaan membagi tugas mengungkap berbagai kasus dugaan korupsi di Perum Bulog itu? Pastinya waktu yang akan menentukan, apakah KPK memang lembaga yang bertaring dan tidak pandang bulu dalam pemberantasan korupsi? Dan apakah Kejaksaan akan mampu membuktikan kepada publik, bahwa tidak hanya KPK yang bisa memberantas korupsi secara konsisten? !!! (Oleh Redaksi) (Bersumber dari Bulog Watch dan @TrioMacan2000)***
http://beritabarak.blogspot.com/2013/07/inilah-modus-korupsi-raskin-yang.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar