Jumat, 07 Juni 2013

Kasus Beras Bulog Menjurus Dihentikan

7 Juni 2013

LAMPUNG - Kasus dugaan pengoplosan beras untuk rumah tangga miskin (Raskin) tak layak konsumsi (rusak) dari Bulog Divre Lampung, yang beredar di sejumlah daerah di Lampung Utara (Lampura) kini ditangani Polda Lampung.

Namun, hingga kini pihak Polda Lampung mengaku belum menemukan unsur perbuatan melawan hukum, atas dugaan pengoplosan beras dalam negeri dengan beras luar negeri oleh Bulog Divre Lampung itu.

"Beras sudah dikirimkan ke Balai Penelitian Tanaman padi di Subang, Jawa Barat dan Balai Pengujian Mutu dan Tanaman Pangan Hortikultura di Cibubur, Jakarta untuk diteliti," kata Kapolda Lampung, Brigjen Heru Winarko, Kamis (6/6/2013).

Menurutnya, jika kemudian tidak ditemukan perbuatan melawan hukum, maka penyidik akan menghentikan penyelidikan, sebab, kata dia, pihaknya sudah melakukan berbagai upaya.

"Kami telah melakukan pemeriksaan gudang dan mengamankan beras eks Jawa Timur yang masih tersisa 80 ton. Juga telah memeriksa Bulog Lampung, Jawa Timur dan Bulog pusat. Dokumen juga telah diperiksa dan diverifikasi ke Bulog Jatim dan Jakarta," kata Heru.

Lebih lanjut ia mengatakan, berdasarkan pemeriksaan, kronologi perkara ini dimulai dari Bulog Lampung yang menerima beras dari Bulog Jatim pada Januari 2013 lalu sebanyak 14.850 ton dalam rangka stok nasional. Kemudian hingga April 2013 telah disalurkan untuk wilayah Lampung 10.457 ton, sisanya 4.272 ton yang saat ini masih ada di gudang Bulog Lampung.

Pengoplosan beras ini, menurut Heru telah dilakukan Bulog Lampung sebanyak 200 ton yang telah dikirimkan ke Jambi sebanyak 120 ton, ini atas perintah Bulog pusat, perbandingan pengoplosan 1 : 3. "Menurut mereka ini dalam rangka meningkatkan mutu beras dan diatur dalam KD-21 tahun 2005," paparnya.

Sebelumnya, Kapolresta Bandarlampung, Kombes M. Nurochman mengatakan, pihaknya sangat berhati-hati dalam menangani kasus dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Bulog Subdrive Lampung dalam melakukan pengoplosan beras Vietnam yang dicampur dengan beras Jawa Timur.

"Saya tidak mau asal komentar dalam menangani kasus ini, kasus ini sangat rumit dan sensitif karena langsung berhubungan dengan BUMN pusat. Makanya kami sangat hati-hati dalam menyelidikinya," ujar Nurochman beberapa waktu lalu.

DPR-RI Tindaklanjuti
Sebelumnya, komisi IV DPR-RI yang sedang melakukan kerja ke Lampung, berjanji akan menindaklanjuti kasus beras tak layak konsumsi ini.

Hal itu diungkapkan para anggota dewan dari pusat tersebut saat meninjau langsung gudang Bulog di jalan Soekarno-Hatta (By Pass), Kelurahan Campang Raya, Tanjungkarang Timur, Bandar Lampung, Selasa (4/6/2013).

"Selain melihat langsung kondisi beras yang ada di gudang Bulog, kami juga akan menindaklanjuti masalah pengoplosan beras yang ada di gudang Bulog Divre Lampung ini," jelas Ketua Komisi IV DPR RI, Romahurmuzy.

Pihaknya juga akan menyelesaikan masalah pengoplosan beras yang terjadi di Lampung Utara, yang seharusnya kejadian tersebut tidak sampai separah saat ini.

"Apabila terbukti memang kelalaian Bulog, maka kita tidak akan segan-segan memberikan sanksi yang sesuai," janjinya.

Romahurmuzy juga berharap agar Lampung tidak mendapatkan suplai beras dari luar provinsi. "Apalagi Lampung merupakan daerah penghasil beras yang cukup baik," tukasnya.

Senada diungkapakan anggota komisi IV DPR RI, Sudin. Terkait masalah buruknya pendistribusian beras untuk rumah tangga miskin yang ditemukan rusak, DPR RI berharap agar Bulog Divre Lampung bisa lebih teliti untuk pendistribusian raskin tersebut.

"Seharusnya Bulog bisa lebih teliti. Sebelum beras disalurkan, beras harus benar-benar disortir lebih baik lagi, agar kejadian yang sama tidak terulang kembali. Apalagi kejadian seperti ini bukan yang pertama kali," tandas Sudin. 
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar