Senin, 10 Juni 2013

Dewan Bentuk Posko Pengaduan Raskin

10 Juni 2013

SUDIRMAN, METRO-Pascamelakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa kantor kelurahan di Kecamatan Guguak Panjang, Kota Bukittinggi akhir minggu kemarin, terkait keluhan masyarakat terhadap kualitas beras raskin. Ketua Komisi A DPRD Kota Bukittinggi, M Nur Idris, memutuskan untuk membentuk posko pengaduan Raskin secara independen di Jalan Syeh Ibrahim Musa No 6 A Kelurahan Aur Tajungkang Tangah Sawah (ATTS).
Dibentuknya posko pengaduan raskin, memberi kesempatan kepada masyarakat penerima raskin agar jangan takut-takut untuk mengadukan berbagai keluhan terkait raskin.
”Kita setelah melihat lansung ke lapangan, ternyata apa yang disampaikan masyarakat itu benar ya. Jadi kita putuskan untuk membentuk posko pengaduan raskin, terkait tepat waktu, tepat sasaran, dan tepat kualitas. Maka, jangan sampai masyarakat takut untuk mengadukan, sebab itu tanggung jawab pemerintah untuk memberikan yang terbaik kepada masyarakatnya,” ungkap Politisi PAN Kota Bukittinggi itu siap menyampaikan harapan dan aspirasi penerima raskin kepada Bulog, Minggu (9/6).
Selama ini masyarakat penerima raskin takut, jika dikadukan bisa-bisa dicoret sebagai penerima raskin. Padahal persoalan raskin lansung dari pemerintah pusat sedangkan pemerintah daerah hanya sebagai penyalur saja. ”Jadi penerima raskin itu lansung daftar dari pusat, pemerintah daerah seperti lurah hanya penyalur saja. Jadi tidak bisa dicoret begitu saja, karena penerima raskin mengadukan persoalan atau komplain terhadap hak yang diterimanya. Maka, masyarakat harus berani mengadukan persoalan yang ada, karena itu kewajiban pemerintah,” tuturnya.
Setelah ada pengaduan masyarakat keposko nantinya sebut M. Nur Idris, akan disampaikan secara lansung kepada Bulog. “Apa yang menjadi keluhan masyarakat penerima raskin itu kita akan membantu menyampaikan secara lansung kepada Bulog. Kalau dari pengaduan itu kita mendapatkan bahwa persoalannya masuk dalam ranah pidana atau pelanggaran lainnya kita akan mengadukan lansung kepada pihak berwajib,” ulasnya.
Sebelumnya M. Nur Idris, melihat raskin di kantor kelurahan ATTS, Bukik Cangang, Tarok Dipo, menyaksikan lansung bahwa kualitas raskin yang dibagikan kepada masyarakat memang kurang baik. Disamping bersekam, juga rasanya agak pait. Bahkan, dari pengakuan masyarakat Penerima raskin, sudah ditempi tiga kali, setelah itu dicucui tiga kali, tetap saja rasanya tidak enak. Kondisi itu memaksa masyarakat untuk membeli beras lain sebagai campuran raskin. (r) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar