Rabu, 12 Juni 2013

Bulog Diminta Impor Daging Secepatnya

11 Juni 2013

Jelang Ramadhan

Jakarta – Perum Badan Urusan Logistik (Bulog) telah mendapatkan persetujuan melakukan impor daging sapi. Untuk itu, Kementerian Perdagangan berharap agar Bulog bisa segera melakukan importaso daging pada bulan ini mengingat bulan dengan telah memasuki bulan Ramadhan.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Bachrul Chairi mengatakan, pihaknya masih mendiskusikan kuota impor daging bagi Bulog untuk keperluan operasi pasar. “Jumlahnya 1.500 ton-3.000 ton daging itu masih harus dirapatkan di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Tapi kan Bulog sudah bisa mulai pesan (daging) dari sekarang,” ucap dia di Jakarta, Senin (10/6).
Volume tersebut, menurut Bachrul, dialokasikan untuk menyambut hari-hari besar, seperti bulan Puasa dan Lebaran, di mana biasanya terjadi peningkatan konsumsi daging. “Bulan puasa kan bulan depan, jadi (impor) harus dilakukan sebelum bulan depan (Juni ini),” ucapnya.
Bulog, lanjut dia, saat ini sudah dapat mengimpor karkas atau bagian-bagian potongan daging dengan harga yang lebih murah. “Nanti karkas dipotong-potong oleh penjagal, dan daging disebarkan ke pasar ritel dan becek. Sehingga nilai tambahnya ada di Indonesia,” paparnya.
Dengan kuota 1.500-3.000 ton daging saat operasi pasar, lanjut Bachrul, diharapkan mampu menstabilkan harga daging sapi di kisaran Rp 75 ribu-Rp 80 ribu per kilonya. Terpenting dalam harga itu ada keseimbangan antara peternak dan penjual. “Konsumen pun tidak boleh dirugikan, karena stok daging harus benar-benar tersedia dan menjamin harga daging murah,” tandasnya.
Meskipun telah mengantongi izin melakukan importasi daging, namun Bulog masih belum selesai mengurus izin di Kementerian Pertanian. Bahkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa mengaku kecewa terhadap Menteri Pertanian (Suswono) yang lamban dalam mengurus izin impor daging untuk Bulog. “Saya agak kecewa proses (izin impor) itu terlalu lama. Karena Bulog kan menunggu dari Kementerian Pertanian. Padahal di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian keputusan sudah lebih dari sebulan yang lalu,” tegas dia.
Bulog sendiri mengeluhkan surat izin penugasan melakukan impor daging yang masih tertahan di Kemendag dan Kementan. Namun perusahaan pelat merah ini sudah menjajaki sumber pemasok daging di Australia maupun Selandia Baru.
Diprotes KDS
Penunjukan Bulog untuk melakukan impor daging mendapat protes keras dari Ketua Komite Daging Sapi (KDS) Jakarta Raya, Sarman Simanjorang. Ia menyatakan penunjukaan Badan Urusan Logistik (Bulog) untuk melakukan impor daging sapi melanggar aturan.
Dia menjelaskan, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2013 tentang Pendirian Perum Bulog pada pasal 6 ayat 2 disebutkan bahwa maksud didirikannya perusahaan tersebut adalah untuk menyelenggarakan usaha logistik pangan pokok yang bermutu dan memadai bagi pemenuhan hajat hidup orang banyak.
Selain itu, dalam hal tertentu melaksanakan tugas-tugas tertentu yang diberikan pemerintah dalam pengamanan harga pangan pokok, pengelolaan cadangan pangan pemerintah dan distribusi pangan pokok kepada golongan masyarakat tertentu, khususnya pangan pokok beras dan pangan pokok lainnya yang ditetapkan oleh pemerintah dalam rangka ketahanan pangan.
"Di PP Nomor 7 tahun 2003 jelas bahwa Bulog fokus untuk pengamananan harga pangan pokok, khususnya beras, sehingga jika diberikan izin untuk impor daging, maka akan bertentangan dengan peraturan yang ada, kecuali PP tersebut diubah atau diamandemen," kata dia.
Seperti diketahui, dalam rangka untuk stabilasi harga daging sapi di pasar, Menteri Perdagangan memberikan sinyal untuk mengizin Bulog melakukan impor daging sapi sebesar 8.000 ton. "Keputusan ini justru akan mematikan puluhan importir daging yang izinnya sudah diberikan oleh pemeritah," tegas dia.
Sarman menambahkan, seharusnya urusan daging sapi terlalu kecil diurus oleh perusahan negara sebesar Bulog karena gejolak harga daging sapi yang terjadi sekarang ini murni kesalahan pemerintah lantaran mengurangi kuota impor secara drastis dan menjamin kebutuhan pasar akan mampu disuplai daging lokal yang pada kenyataanya tidak terbukti sama sekali, dimana terjadi ketimpangan antara permintaan dan suplai.
Menurut Sarman, Perum Bulog seharusnya konsisten melaksanakan tugasnya, yakni melakukan pembelian gabah, stabilisasi harga, khususnya harga bahan pokok, menyalurkan beras untuk orang miskin (raskin) dan melakukan pengelolaan stok pangan masyarakat.
Dia berpendapat, pemerintah hanya perlu menambah kuota impor sapi untuk menstabilkan harga daging sapi, sehingga Bulog tidak perlu turun tangan. "Bagikan kuota impor secara terbuka dan transparan sesuai kebutuhan dan awasi penggunaannya dan putuskan secara cepat," tandas Sarman.

http://www.neraca.co.id/harian/article/29407/Bulog.Diminta.Impor.Daging.Secepatnya 
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar