Bulog Diminta Impor Daging Secepatnya
11 Juni 2013
Jelang Ramadhan
Jakarta – Perum Badan
Urusan Logistik (Bulog) telah mendapatkan persetujuan melakukan impor
daging sapi. Untuk itu, Kementerian Perdagangan berharap agar Bulog bisa
segera melakukan importaso daging pada bulan ini mengingat bulan dengan telah memasuki bulan Ramadhan.
Direktur Jenderal
Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Bachrul Chairi
mengatakan, pihaknya masih mendiskusikan kuota impor daging bagi Bulog
untuk keperluan operasi pasar. “Jumlahnya 1.500 ton-3.000 ton daging itu
masih harus dirapatkan di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Tapi kan Bulog sudah bisa mulai pesan (daging) dari sekarang,” ucap dia
di Jakarta, Senin (10/6).
Volume tersebut, menurut Bachrul, dialokasikan untuk menyambut
hari-hari besar, seperti bulan Puasa dan Lebaran, di mana biasanya
terjadi peningkatan konsumsi daging. “Bulan puasa kan bulan depan, jadi
(impor) harus dilakukan sebelum bulan depan (Juni ini),” ucapnya.
Bulog, lanjut dia, saat ini sudah dapat mengimpor karkas atau
bagian-bagian potongan daging dengan harga yang lebih murah. “Nanti
karkas dipotong-potong oleh penjagal, dan daging disebarkan ke pasar
ritel dan becek. Sehingga nilai tambahnya ada di Indonesia,” paparnya.
Dengan kuota 1.500-3.000 ton daging saat operasi pasar, lanjut
Bachrul, diharapkan mampu menstabilkan harga daging sapi di kisaran Rp
75 ribu-Rp 80 ribu per kilonya. Terpenting dalam harga itu ada
keseimbangan antara peternak dan penjual. “Konsumen pun tidak boleh
dirugikan, karena stok daging harus benar-benar tersedia dan menjamin
harga daging murah,” tandasnya.
Meskipun telah mengantongi izin melakukan importasi daging, namun
Bulog masih belum selesai mengurus izin di Kementerian Pertanian. Bahkan
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa mengaku kecewa
terhadap Menteri Pertanian (Suswono) yang lamban dalam mengurus izin
impor daging untuk Bulog. “Saya agak kecewa proses (izin impor) itu
terlalu lama. Karena Bulog kan menunggu dari Kementerian Pertanian.
Padahal di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian keputusan sudah
lebih dari sebulan yang lalu,” tegas dia.
Bulog sendiri mengeluhkan surat izin penugasan melakukan impor daging
yang masih tertahan di Kemendag dan Kementan. Namun perusahaan pelat
merah ini sudah menjajaki sumber pemasok daging di Australia maupun
Selandia Baru.
Diprotes KDS
Penunjukan Bulog untuk melakukan impor daging mendapat protes keras
dari Ketua Komite Daging Sapi (KDS) Jakarta Raya, Sarman Simanjorang. Ia
menyatakan penunjukaan Badan Urusan Logistik (Bulog) untuk melakukan
impor daging sapi melanggar aturan.
Dia menjelaskan, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun
2013 tentang Pendirian Perum Bulog pada pasal 6 ayat 2 disebutkan bahwa
maksud didirikannya perusahaan tersebut adalah untuk menyelenggarakan
usaha logistik pangan pokok yang bermutu dan memadai bagi pemenuhan
hajat hidup orang banyak.
Selain itu, dalam hal tertentu melaksanakan tugas-tugas tertentu yang
diberikan pemerintah dalam pengamanan harga pangan pokok, pengelolaan
cadangan pangan pemerintah dan distribusi pangan pokok kepada golongan
masyarakat tertentu, khususnya pangan pokok beras dan pangan pokok
lainnya yang ditetapkan oleh pemerintah dalam rangka ketahanan pangan.
"Di PP Nomor 7 tahun 2003 jelas bahwa Bulog fokus untuk pengamananan
harga pangan pokok, khususnya beras, sehingga jika diberikan izin untuk
impor daging, maka akan bertentangan dengan peraturan yang ada, kecuali
PP tersebut diubah atau diamandemen," kata dia.
Seperti diketahui, dalam rangka untuk stabilasi harga daging sapi di
pasar, Menteri Perdagangan memberikan sinyal untuk mengizin Bulog
melakukan impor daging sapi sebesar 8.000 ton. "Keputusan ini justru
akan mematikan puluhan importir daging yang izinnya sudah diberikan oleh
pemeritah," tegas dia.
Sarman menambahkan, seharusnya urusan daging sapi terlalu kecil
diurus oleh perusahan negara sebesar Bulog karena gejolak harga daging
sapi yang terjadi sekarang ini murni kesalahan pemerintah lantaran
mengurangi kuota impor secara drastis dan menjamin kebutuhan pasar akan
mampu disuplai daging lokal yang pada kenyataanya tidak terbukti sama
sekali, dimana terjadi ketimpangan antara permintaan dan suplai.
Menurut Sarman, Perum Bulog seharusnya konsisten melaksanakan
tugasnya, yakni melakukan pembelian gabah, stabilisasi harga, khususnya
harga bahan pokok, menyalurkan beras untuk orang miskin (raskin) dan
melakukan pengelolaan stok pangan masyarakat.
Dia berpendapat, pemerintah hanya perlu menambah kuota impor sapi
untuk menstabilkan harga daging sapi, sehingga Bulog tidak perlu turun
tangan. "Bagikan kuota impor secara terbuka dan transparan sesuai
kebutuhan dan awasi penggunaannya dan putuskan secara cepat," tandas
Sarman.
http://www.neraca.co.id/harian/article/29407/Bulog.Diminta.Impor.Daging.Secepatnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar