Kasus Penyelewengan Raskin
CIANJUR (GM) - Kejaksaan Negeri (Kejari)
Cianjur turun ke lapangan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat
terkait dugaan penyimpangan penerimaan bantuan beras untuk rakyat miskin
(raskin) di wilayah Kec. Sukaresmi, Kab. Cianjur tahun 2012, Senin
(6/5). Sejumlah kepala desa di Kec. Sukaresmi dimintai klarifikasi
mengenai data yang disampaikan masyarakat.
Dugaan penyelewengan bantuan beras raskin tersebut mulai mencuat, setelah beberapa RT mempertanyakan bantuan beras yang tersendat. Setelah ditelusuri, ternyata beras raskin itu semuanya sudah didistribusikan dari Bulog Cianjur sesuai pagu yang telah ditetapkan.
Seperti yang diungkapkan Amin, Ketua RT 02/RW 03 Kampung Babakan Kiara, Desa Ciwalen, Kec. Sukaresmi. RT-nya hanya menerima enam kali pengiriman beras raskin dari Desa Ciwalen. Itu pun pengirimannya sempat tersendat tidak setiap bulan.
Padahal sepengetahuannya distribusi beras raskin dari Bulog selama tahun 2012 sebanyak 13 kali. "Asa aneh memang, kita hanya menerima jatah beras raskin sebanyak enam kali, itu pun tidak setiap bulan, kadang keselang satu bulan," kata Amin saat dihubungi, kemarin.
Pihaknya pernah menanyakan hilangnya jatah raskin tersebut pada pengurus raskin tingkat desa. Namun hanya mendapat jawaban yang tidak jelas dan berubah-ubah. "Saya sudah menanyakan, alasannya belum datang dan pernah juga jatahnya dikurangi. Saya jadi heran kenapa tetangga sebelah (desa sebelah, red) menerima, kita tidak. Pembayarannya juga lancar dari masyarakat, tidak ada yang macet," katanya.
Kebingungan
Pihaknya mengaku kebingungan saat warga mempertanyakan raskin tidak turun-turun. "Masyarakat yang biasa mendapatkan raskin pada nanyain ke RT, saya jawab apa adanya saja. Bahkan tahun 2013 ini saja juga baru dua kali kami nerima," katanya.
Secara terpisah Camat Sukaresmi, Kab. Cianjur, Asep Kusmanawidjaya mengaku bahwa jatah beras raskin yang diterima di wilayah Kec. Sukaresmi sudah sesuai dengan ketentuan. Baik jumlah distribusinya dari Bulog maupun pembayarannya.
"Berdasarkan bukti administrasi yang ada, semuanya sudah sesuai pagu yang ada. Baik bukti DO-nya maupun bukti penerimaan masing-masing dari setiap desa. Bahkan pembayarannya juga sudah disampaikan melalui bank," kata Asep yang mengaku lupa menyebut jumlah pagu raskin di Kec. Sukaresmi.
Pihaknya juga tidak menampik jika belakangan ramai informasi dugaan penyimpangan bantuan raskin tahun 2012 di wilayah Kec. Sukaresmi. "Iya sekarang lagi ramai masalah itu, pihak kejaksaan juga informasinya sudah turun," katanya.
Tindak lanjut
Kepala Seksi Pedana Khusus Kejari Cianjur, Haerdin mengaku menerima laporan dugaan penyelewengan raskin tahun 2012 di wilayah Kec. Sukaresmi dari masyarakat. Saat ini pihaknya tengah menindaklanjuti laporan tersebut sesuai fakta-fakta hukum.
"Kami baru memeriksa laporannya. Ini 'kan masih mentah dan perlu pendalaman. Tapi kita tindaklanjuti, apa pun hasilnya nanti apakah ditingkatkan menjadi penyelidikan atau tidak tergantung hasil dari pemeriksaan dan fakta-fakta hukumnya," kata Haerdin.
Berdasarkan informasi, 11 kepala desa di Kec. Sukaresmi telah dimintai keterangan oleh pihak Kejaksaan Cianjur terkait dugaan penyelewengan bantuan beras raskin. Belum diketahui persis hasil dari pemeriksaan yang dilakukan di salah satu tempat di Kec. Sukaresmi itu. Beberapa kades saat dihubungi belum bersedia memberikan keterangan.
Dugaan penyelewengan bantuan beras raskin tersebut mulai mencuat, setelah beberapa RT mempertanyakan bantuan beras yang tersendat. Setelah ditelusuri, ternyata beras raskin itu semuanya sudah didistribusikan dari Bulog Cianjur sesuai pagu yang telah ditetapkan.
Seperti yang diungkapkan Amin, Ketua RT 02/RW 03 Kampung Babakan Kiara, Desa Ciwalen, Kec. Sukaresmi. RT-nya hanya menerima enam kali pengiriman beras raskin dari Desa Ciwalen. Itu pun pengirimannya sempat tersendat tidak setiap bulan.
Padahal sepengetahuannya distribusi beras raskin dari Bulog selama tahun 2012 sebanyak 13 kali. "Asa aneh memang, kita hanya menerima jatah beras raskin sebanyak enam kali, itu pun tidak setiap bulan, kadang keselang satu bulan," kata Amin saat dihubungi, kemarin.
Pihaknya pernah menanyakan hilangnya jatah raskin tersebut pada pengurus raskin tingkat desa. Namun hanya mendapat jawaban yang tidak jelas dan berubah-ubah. "Saya sudah menanyakan, alasannya belum datang dan pernah juga jatahnya dikurangi. Saya jadi heran kenapa tetangga sebelah (desa sebelah, red) menerima, kita tidak. Pembayarannya juga lancar dari masyarakat, tidak ada yang macet," katanya.
Kebingungan
Pihaknya mengaku kebingungan saat warga mempertanyakan raskin tidak turun-turun. "Masyarakat yang biasa mendapatkan raskin pada nanyain ke RT, saya jawab apa adanya saja. Bahkan tahun 2013 ini saja juga baru dua kali kami nerima," katanya.
Secara terpisah Camat Sukaresmi, Kab. Cianjur, Asep Kusmanawidjaya mengaku bahwa jatah beras raskin yang diterima di wilayah Kec. Sukaresmi sudah sesuai dengan ketentuan. Baik jumlah distribusinya dari Bulog maupun pembayarannya.
"Berdasarkan bukti administrasi yang ada, semuanya sudah sesuai pagu yang ada. Baik bukti DO-nya maupun bukti penerimaan masing-masing dari setiap desa. Bahkan pembayarannya juga sudah disampaikan melalui bank," kata Asep yang mengaku lupa menyebut jumlah pagu raskin di Kec. Sukaresmi.
Pihaknya juga tidak menampik jika belakangan ramai informasi dugaan penyimpangan bantuan raskin tahun 2012 di wilayah Kec. Sukaresmi. "Iya sekarang lagi ramai masalah itu, pihak kejaksaan juga informasinya sudah turun," katanya.
Tindak lanjut
Kepala Seksi Pedana Khusus Kejari Cianjur, Haerdin mengaku menerima laporan dugaan penyelewengan raskin tahun 2012 di wilayah Kec. Sukaresmi dari masyarakat. Saat ini pihaknya tengah menindaklanjuti laporan tersebut sesuai fakta-fakta hukum.
"Kami baru memeriksa laporannya. Ini 'kan masih mentah dan perlu pendalaman. Tapi kita tindaklanjuti, apa pun hasilnya nanti apakah ditingkatkan menjadi penyelidikan atau tidak tergantung hasil dari pemeriksaan dan fakta-fakta hukumnya," kata Haerdin.
Berdasarkan informasi, 11 kepala desa di Kec. Sukaresmi telah dimintai keterangan oleh pihak Kejaksaan Cianjur terkait dugaan penyelewengan bantuan beras raskin. Belum diketahui persis hasil dari pemeriksaan yang dilakukan di salah satu tempat di Kec. Sukaresmi itu. Beberapa kades saat dihubungi belum bersedia memberikan keterangan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar