Senin, 06 Mei 2013

6.000 Gakin Kota Kediri Tak Dapat Raskin

6 Mei 2013

Kediri – Pembagian jatah beras untuk keluarga miskin (gakin) di Kota Kediri masih juga amburadul. Diperkirakan sebanyak 6.000 gakin ‘ngaplo’ belum mendapatkan jatah beras gakin (raskin) dari Pemerintah Pusat melalui Bulog Sub Divre V Kediri. Jatah raskin yang mestinya 15 kg untuk setiap kepala keluarga (KK) juga diterima tidak secara utuh.

Dengan masih adanya pembagian raskin yang belum merata, Komisi B DPRD Kota Kediri, memanggil pejabat Bulog Sub Divre V Kediri dan dinas terkait untuk meminta penjelasan dan mencari solusi. Sehingga ke depannya, pembagian raskin betul-betul merata dan tepat sasaran.

Data yang diperoleh menunjukkan, setidaknya terdapat sebanyak 6.000 KK  yang belum menikmati kucuran raskin. Begitu juga jatah raskin yang dibagikan, tidaa diterima secara utuh. Seharusnya, setiap KK atau rumah tangga sasaran penerima, mendapat 15 kilogram. Namun kenyataannya, raskin itu masih juga dibagi (diratakan) dengan gakin lain yang tidak mendapat jatah.

Anggota Komisi B DPRD Kota Kediri, Juwito, mengatakan saat ini di Kota Kediri kuota raskin hanya menjangkau sekitar 14.000 gakin. Padahal sesuai data yang diterimanya dari Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah lebih dari 20.191 gakin. “Dengan begitu, kami asusmikan masih terdapat sebanyak 6.000 gakin yang belum menikmati program pemerintah ini,” kata Juwito, Minggu (5/5).

Tidak meratanya pembaian jatah raskin, tambah dia, tentunya menimbulkan masalah tersendiri. Mestinya, jatah raskin 15 kilogram atau seuai ketentuan, seharusnya bisa dipakai untuk konsumsi selama satu bulan. Namun karena harus dikurangi untuk dibagi dengan warga lain, ahirnya jatah raskin itu tidak mencukupi.

Karena itu, dewan mendesak pemerintah daerah (Pemda) agar mengucurkan anggaran untuk program raskin daerah. Program ini bisa untuk meng-cover gakin yang belum menerima raskin, sesuai ketentuan. “PAD (pendapatan asli daerah) kita kan besar. Sampai sebesar Rp 123 miliar. Ironis, masyarakat kita tetap bermasalah, terutama terkait raskin. Mestinya, sebagian dana itu harus bisa dialokasikan untuk mendanai raskin daerah,” katanya.

Menurut penghitungannya, dibutuhkan dana setidaknya Rp 3,5 miliar untuk membiayai program raskin daerah. Dengan sebesar ini, Juwito meminta pemerintah kota (Pemkot) untuk mengkaji usulan anggran ini sehingga proram raskin daerah bisa secepatnya dilakukan.

Pemkot Kediri, harapnya, bisa saja membuat aturan tersendiri, misalnya dengan menentukan kuota raskin yang akan dibagikan sehingga tidak memberatkan keuangan daerah. “Pemkot seharusnya membuat perencanaan yang matang terkait kapasitas beras yang nantinya dibagikan untuk setiap penerimana. Kalau bisa secepatnya, dalam PAK (perubahan anggaran keuangan) tahun ini, alokasi dana itu sudah muncul,” pintanya. gim

http://www.surabayapost.co.id/?mnu=berita&act=view&id=3e192389b58087a6ea4731249315c9ee&jenis=1679091c5a880faf6fb5e6087eb1b2dc

Tidak ada komentar:

Posting Komentar