6 Mei 2013
Kediri – Pembagian jatah beras untuk keluarga miskin (gakin) di Kota
Kediri masih juga amburadul. Diperkirakan sebanyak 6.000 gakin ‘ngaplo’
belum mendapatkan jatah beras gakin (raskin) dari Pemerintah Pusat
melalui Bulog Sub Divre V Kediri. Jatah raskin yang mestinya 15 kg untuk
setiap kepala keluarga (KK) juga diterima tidak secara utuh.
Dengan
masih adanya pembagian raskin yang belum merata, Komisi B DPRD Kota
Kediri, memanggil pejabat Bulog Sub Divre V Kediri dan dinas terkait
untuk meminta penjelasan dan mencari solusi. Sehingga ke depannya,
pembagian raskin betul-betul merata dan tepat sasaran.
Data yang
diperoleh menunjukkan, setidaknya terdapat sebanyak 6.000 KK yang belum
menikmati kucuran raskin. Begitu juga jatah raskin yang dibagikan,
tidaa diterima secara utuh. Seharusnya, setiap KK atau rumah tangga
sasaran penerima, mendapat 15 kilogram. Namun kenyataannya, raskin itu
masih juga dibagi (diratakan) dengan gakin lain yang tidak mendapat
jatah.
Anggota Komisi B DPRD Kota Kediri, Juwito, mengatakan saat
ini di Kota Kediri kuota raskin hanya menjangkau sekitar 14.000 gakin.
Padahal sesuai data yang diterimanya dari Badan Pusat Statistik (BPS),
jumlah lebih dari 20.191 gakin. “Dengan begitu, kami asusmikan masih
terdapat sebanyak 6.000 gakin yang belum menikmati program pemerintah
ini,” kata Juwito, Minggu (5/5).
Tidak meratanya pembaian jatah
raskin, tambah dia, tentunya menimbulkan masalah tersendiri. Mestinya,
jatah raskin 15 kilogram atau seuai ketentuan, seharusnya bisa dipakai
untuk konsumsi selama satu bulan. Namun karena harus dikurangi untuk
dibagi dengan warga lain, ahirnya jatah raskin itu tidak mencukupi.
Karena
itu, dewan mendesak pemerintah daerah (Pemda) agar mengucurkan anggaran
untuk program raskin daerah. Program ini bisa untuk meng-cover gakin
yang belum menerima raskin, sesuai ketentuan. “PAD (pendapatan asli
daerah) kita kan besar. Sampai sebesar Rp 123 miliar. Ironis, masyarakat
kita tetap bermasalah, terutama terkait raskin. Mestinya, sebagian dana
itu harus bisa dialokasikan untuk mendanai raskin daerah,” katanya.
Menurut
penghitungannya, dibutuhkan dana setidaknya Rp 3,5 miliar untuk
membiayai program raskin daerah. Dengan sebesar ini, Juwito meminta
pemerintah kota (Pemkot) untuk mengkaji usulan anggran ini sehingga
proram raskin daerah bisa secepatnya dilakukan.
Pemkot Kediri,
harapnya, bisa saja membuat aturan tersendiri, misalnya dengan
menentukan kuota raskin yang akan dibagikan sehingga tidak memberatkan
keuangan daerah. “Pemkot seharusnya membuat perencanaan yang matang
terkait kapasitas beras yang nantinya dibagikan untuk setiap penerimana.
Kalau bisa secepatnya, dalam PAK (perubahan anggaran keuangan) tahun
ini, alokasi dana itu sudah muncul,” pintanya. gim
http://www.surabayapost.co.id/?mnu=berita&act=view&id=3e192389b58087a6ea4731249315c9ee&jenis=1679091c5a880faf6fb5e6087eb1b2dc
Tidak ada komentar:
Posting Komentar