Rabu, 15 Mei 2013

Jalan Panjang dan Terjal Menuju Kemandirian Pangan Nasional

14 Mei 2013

Membicarakan kemandirian pangan nasional sama artinya kita berbicara tentang 
Kabupaten dan kota sebagai locus (pusat) dan basis utama dari muncul dan 
kokohnya kemandirian itu. Megapa demikian? Ketika pemerintah pusat
berbicara akan pentingnya meningkatkan target pertumbuhan produksi pangan
nasional, para stakeholder pertanian dan pangan di daerahlah yang bekerja paling 
getol untuk mewujudakannya. Karena ingat, kebutuhan kita akan apa pun — 
terutama pangan — mayoritas berasal dan disediakan oleh kabupaten atau kota.
Celakanya, menuju pertengahan tahun 2013 ini, kekhawatiran bakal “mewabahnya”
krisis pangan nasional telah merebak di berbagai kalangan pengamat dan pegiat 
pangan nasional, terutama kita konsumen bahan produksi pangan nasional. FAO 
memprediksi harga pangan dunia akan tetap tinggi dan fluktuatif selama setidaknya
hingga hampir satu dekade ke depan. Padahal, ancaman dan kekhawatiran akan
muncul dan “mewabahnya” krisis pangan tak pernah hilang. Kini, berdasarkan sumber
dari majalah Tempo edisi Maret 2013, penduduk dunia berjumlah 7 miliar jiwa dan akan
bertambah menjadi 9 miliar pada tahun 2045. Prediksi ini, mengharuskan setiap negara 
untuk bersiap diri dan mengantisipasi ancaman krisis pangan. Indonesia pun benar-
benar berada pada posisi yang harus siap tanpa kecuali.
Kita sama-sama mafhum, bahwa hampir seluruh kebutuhan pangan kita dipenuhi
melalui kran impor. Kedelai, salah satunya, hampir 70% kebutuhan kedelai nasional
berasal dari USA. Padahal kedelai merupakan bahan dasar pokok utama untuk
membuat makanan tradisional dan paling digemari rakyat Indonesia, yakni Tempe. 
Ironis bukan? Kita masih ingat, akibat melonjaknya harga kedelai pada 2012 lalu,
industri tahu-tempe dalam negeri sangat terguncang. Ibu-ibu rumah tangga kita 
berteriak menangis karena mahalnya harga tempe dan tahu di pasaran sebagai ekses 
derivatif atau turunan dari kenaikan harga kedelai dunia. Tambahan pula, industri 
kedelai dalam negeri tidak dilindungi oleh desain kebijakan pemerintah pusat yang 
mampu memberdayakan petani kedelai, agar kita mampu mencukupi sebagian 
besar kebutuhan kedelai kita secara nasional. Belum lagi, kalau saya hadirkan
kenyataan yang akan menyayat dan mencabik-cabik kita lebih dalam lagi. Anda tahu,
kebutuhan kita akan garam 70% berasal dari Australia, Bawang Putih kita 95% impor,
Bawang Merah kita 70% impor, Kentang kita impor, gandum, dan sekian banyak 
komoditas pangan lainnya, yang kesemuanya anda dapat peroleh data-data valid dan
lengkapnya dari BPS (Badan Pusat Statistik) dan LSM-LSM yang bergerak di bidang 
pangan dan pertanian adalah impor. Apalagi, kalau kita berbicara tentang beras, kita
akan mengernyitkan dahi kembali dan bahkan menahan nafas, karena kebutuhan akan
komoditas beras, kita pun masih sangat bergantung pada impor beras dari Vietnam, 
Thailand, dan lain-lain.
Banyak kendala yang mengakibatkan sustainibility (keberlanjutan) pertanian dan 
produksi pangan kita tak bisa diterapkan dengan baik. Diantaranya konversi lahan 
persawahan besar-besaran dan lahan produktif pangan lainnya untuk keperluan sektor
industri manufaktur yang tak berhubungan dengan pertanian dilakukan bahkan dengan
melalui desain kebijakan yang dibuat dan diterapkan oleh pemerintah pusat. Akibatnya 
semakin terbatasnya lahan akibat alih fungsi dan degradasi lahan menjadi sebab utama 
kita kekurangan produktivitas pangan hasil dalam negeri dan menyebabkan kita 
mengimpor secara masif untuk komoditas-komoditas yang saya sebutkan di atas. 
Ada juga alih fungsi lahan pertanian pangan ke komoditas lain, seperti minyak sawit 
mentah atau CPO (Crude Palm Oil). Celakanya pembukaan lahan pertanian,
persawahan dan komoditas pangan yang baru tak dapat dilakukan secara masif. 
Mengapa demikian? Karena lahan-lahan produktif yang dapat dimanfaatkan untuk 
menanam komoditas pangan nasional sudah beralih fungsi menjadi perkantoran, 
perusahaan, ladang sawit, jalan tol, dan perumahan elit.Data BPS menyatakan, 
periode 1983-1993 total alih fungsi lahan pertanian menjadi tak produktif lagi mencapai 
1,,28 juta hektare. Tiap tahun, lahan pertanian di negara kita berkurang 27 ribu hektare. 
Pada tahun 2015 negara kita diprediksi akan defisit lahan sawah sampai mencapai 
angka 730 ribu hektare (sumber BPS). Defisit lahan ini berdasarkan pada asumsi 
perhitungan jumlah penduduk kita pada 2015 sekitar 255 juta jiwa, konsumsi
beras nasional 38,49 juta ton/tahun, dengann konsumsi perkapita 135kg/orang/tahun
(sumber Tempo, 2013). Pulau Jawa menjadi daerah yang banyak sekali kabupaten/
kotanya mengalami defisit lahan pertanian akibat dari alih fungsi lahan tadi, dibandingkan
daerah lain di Indonesia. Walaupun daerah kabupaten/kota lainnya pun memiliki 
kecenderungan mengalami kenaikan alih fungsi lahan yang sama.
Diperlukan sebuah kebijakan dan political will yang benar-benar serius dari pemerintah
kita baik pusat maupun kabupaten/kota. Presiden melalui kementerian pertanian perlu
melakukan moratorium (penghentian) alih fungsi lahan pertanian. Moratorium itu minimal 
untuk 3 tahun dari sekarang, sampai 2015.  Walaupun ini cenderung instan, namun 
daripada mencetak lahan sawah baru yang belum tentu kabupaten/kota punya kebijakan 
seperti ini. Minimal kita menyelesaikan dulu problem di hulu. Sambil kemudian kabupaten/
kota mendesain ulang tata ruang dan tata wilayah secara mendasar, membuat blue print
(cetak biru) kemunculan lahan-lahan pertanian baru yang tidak boleh dialih fungsikan lagi 
setelah 2015. Kabupaten/kota pun jangan sampai hanya memikirkan pemenuhan kebutuhan
pangan untuk daerahnya saja, alias hanya berpikir lokal, namun juga berorientasi untuk 
membantu pemenuhan kebutuhan pangan nasional dengan bersinergi secara optimal, baik 
dengan kabupaten/kota lain dan pemerintah pusat. Semoga harapan akan terciptanya 
kemandirian pangan nasional bukan menjadi jalan panjang dan terjal  yang tak berujung
di negara kita. Amin.


http://ekonomi.kompasiana.com/agrobisnis/2013/05/14/jalan-panjang-dan-terjal-menuju-kemandirian-pangan-nasional-560244.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar