27 Mei 2013
AMBON, AE— Persoalan penyaluran beras untuk masyarakat miskin atau
Raskin, tidak pernah tuntas, bahkan kian parah. Tagihan negara ke
Kecamatan juga sangat tinggi.
Sampai Mei 2013 ini, tunggakan (pengemplang) pembayaran Raskin di
Badan Urusan Logisgtik (Bulog) Maluku sebesar Rp 3 miliar lebih.
Jumlah ini tersebar di sejumlah kabupaten/kota di Maluku yang besarannya
berbeda-beda dan mencapai ratusan juta rupiah. Akibat tunggakan
tersebut, hingga kini, Bulog Maluku belum menyalurkan Raskin kepada
masyarakat yang berhak menerimanya.
“Jadi sampai dengan tahun 2013 ini, keseluruhan tunggakan Raskin dari
sejumlah kabupaten/kota mencapai Rp 3 miliar lebih. Kondisi ini
menyebabkan beras yang seharusnya sudah didistribusi kepada masyarakat
masih ditahan ”ujar Kepala Bidang Pelayanan Publik Bulog Maluku
Muhamad Said kepada pers di Ambon, kemarin.
Dia merincikan , dari total tunggakan Rp 3 Miliar lebih itu, Kabupaten
Maluku Tengah Rp 329.165.000, Kota Ambon Rp 137.609.000, Seram Bagian
Barat (SBB) Rp 203.578.000, Seram Bagian Timur (SBT) Rp 664.163.000,
Buru Rp 707 263.200, Bursel Rp 219 328.000, Kabupaten Maluku Tenggara
Barat (MTB) Rp 450.972.000, Kabupaten Aru 197.089.000.
Sementara Kabupaten Maluku Barat Daya sudah melunasi biaya Raskin
mereka. “ Sesuai kesepakatan yang dibangun dan ditandatangani pihak
camat atau mereka yang bertanggungjawab untuk membayar tunggakan
tersebut hingga akhir Juni 2013 ini sudah harus melunasinya. Kalau
sampai dengan waktu yang ditentukan belum juga melunasinya, maka Bulog
akan menyerahkan masalah ini kepada aparat penegak hukum untuk
menanganinya. Untuk tahun ini kita tidak main-main lagi,”tegasnya.
Sesuai aturan, lanjut Said, satu minggu setelah Raskin disalurkan,
proses pembayaran segera di lakukan. Hanya saja karena kondisi wilayah
Maluku yang terdiri dari pulau-pulau, diberikan kelonggaran hingga satu
bulan untuk melunasinya. Namun kelonggaran yang diberikan, justeru
disalahgunakan. “Sampai dengan saat ini ada miliaran rupiah uang Raskin
yang belum dibayar,” kata Said.
Penyaluran Raskin yang dilakukan pihak Bulog kepada masyarakat
merupakan program pemerintah yang harus tetap dijalankan. Ini program
pemerintah yang harus dilakukan dan tidak bisa tidak. Karena itu dengan
tertundanya pembayaran biaya Raskin akan berdampak kepada masyarakat
yang berhak menerimanya. “Saya kira aparat yang menangani penyaluran
sampai masyarakat tidak menderita, tetapi masyarakat yang menderita,
karena mereka sangat membutuhkan Raskin untuk memenuhi kebutuhan
sehari-hari,” kesalnya.
(CR2)
http://www.ambonekspres.com/index.php?option=read&cat=53&id=42050
Tidak ada komentar:
Posting Komentar