Senin, 27 Mei 2013

Ancaman Bulog Untuk Pengemplang Raskin

27 Mei 2013

AMBON, AE— Persoalan penyaluran beras untuk masyarakat miskin atau Raskin, tidak pernah tuntas, bahkan kian parah. Tagihan negara ke Kecamatan juga sangat tinggi.

Sampai Mei 2013 ini, tunggakan (pengemplang) pembayaran Raskin di Badan Urusan Logisgtik (Bulog) Maluku sebesar Rp 3 miliar lebih.

Jumlah ini tersebar di sejumlah kabupaten/kota di Maluku yang besarannya berbeda-beda dan mencapai ratusan juta rupiah. Akibat tunggakan tersebut, hingga kini, Bulog Maluku belum menyalurkan Raskin kepada masyarakat yang berhak menerimanya.

“Jadi sampai dengan tahun 2013 ini, keseluruhan tunggakan Raskin dari sejumlah kabupaten/kota mencapai Rp 3 miliar lebih. Kondisi ini menyebabkan beras yang seharusnya sudah didistribusi kepada masyarakat masih ditahan ”ujar Kepala Bidang Pelayanan Publik Bulog Maluku Muhamad Said kepada pers di Ambon, kemarin.

Dia merincikan , dari total tunggakan Rp 3 Miliar lebih itu, Kabupaten Maluku Tengah Rp 329.165.000, Kota Ambon Rp 137.609.000, Seram Bagian Barat (SBB) Rp 203.578.000, Seram Bagian Timur (SBT) Rp 664.163.000, Buru Rp 707 263.200, Bursel Rp 219 328.000, Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB) Rp 450.972.000, Kabupaten Aru 197.089.000.

Sementara Kabupaten Maluku Barat Daya sudah melunasi biaya Raskin mereka. “ Sesuai kesepakatan yang dibangun dan ditandatangani pihak camat atau mereka yang bertanggungjawab untuk membayar tunggakan tersebut hingga akhir Juni 2013 ini sudah harus melunasinya. Kalau sampai dengan waktu yang ditentukan belum juga melunasinya, maka Bulog akan menyerahkan masalah ini kepada aparat penegak hukum untuk menanganinya. Untuk tahun ini kita tidak main-main lagi,”tegasnya.

Sesuai aturan, lanjut Said, satu minggu setelah Raskin disalurkan, proses pembayaran segera di lakukan. Hanya saja karena kondisi wilayah Maluku yang terdiri dari pulau-pulau, diberikan kelonggaran hingga satu bulan untuk melunasinya. Namun kelonggaran yang diberikan, justeru disalahgunakan. “Sampai dengan saat ini ada miliaran rupiah uang Raskin yang belum dibayar,” kata Said.

Penyaluran Raskin yang dilakukan pihak Bulog kepada masyarakat merupakan program pemerintah yang harus tetap dijalankan. Ini program pemerintah yang harus dilakukan dan tidak bisa tidak. Karena itu dengan tertundanya pembayaran biaya Raskin akan berdampak kepada masyarakat yang berhak menerimanya. “Saya kira aparat yang menangani penyaluran sampai masyarakat tidak menderita, tetapi masyarakat yang menderita, karena mereka sangat membutuhkan Raskin untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” kesalnya.
(CR2)

http://www.ambonekspres.com/index.php?option=read&cat=53&id=42050

Tidak ada komentar:

Posting Komentar