6 Maret 2013
LAMONGAN (Surabaya Pagi) - Keputusan berani dan tegas diambil oleh pihak Bulog, dalam upaya menyelamatkan kestabilan harga gabah, jelang panen raya disejumlah wilayah eks karesidenan Bojonegoro.
Salah satunya, dengan memberikan warning dan ancaman sanksi kepada Mitra Bulog, yang diketahui telah membeli gabah dibawah Harga Pembelian Pemerintah (HPP), meski kualitas gabah tersebut sudah memenuhi persyaratan.
Penegasan itu disampaikan oleh oleh Awaluddin Iqbal Kasubdrive Bulog Wilayah III Bojonegoro, Selasa (5/3) menanggapi persiapan menyambut massa panen padi di wilayah Lamongan, Tuban dan Bojonegoro.
Dikatakannya, untuk HPP Gabah Kering Giling (GKG) saat ini Rp 4.200 per Kilogram, Gabah Kering Panen (GKP) 3.300 dengan kadar air sampai 25 persen, sedangkan untuk HPP beras Rp 6.500 per kilogramnya.
"Kalau ada laporan mitra Bulog ada yang membeli gabah dibawah HPP meski kualitas gabahnya sudah memenuhi kriteria, maka kita akan pertimbangkan untuk memberikan sanksi tegas," ujarnya.
Upaya tersebut dilakukan semata-mata untuk memberikan kenyamanan bagi petani yang akan menjual gabah mereka, kepada mitra bulog yang selama ini sudah melangsungkan kerja sama kontrak dalam pembelian gabah.
Di wilayah eks karesidenan Bojonegoro sendiri lanjutnya, mitra Bulog yang sudah teken kerja sama hingga saat ini sejumlah 133 mitra, dan 37 Gapoktan.
Sementara itu, stok gabah setara beras yang dimiliki oleh Bulog saat ini sejumlah 60 ribu ton. Stok tersebut masih cukup aman hingga jelang panen raya, meskipun kuota Bulog sendiri mencapai 103 ribu ton setara beras.
"Stok gabah setara beras di Bulog Subdrive III Bojonegoro mencapai 60 ribu ton, stok ini aman untuk menyuplai beras bagi rakyat miskin (raskin)," pungkasnya. jr/sg
http://www.surabayapagi.com/index.php?read=Beli-Gabah-Dibawah-HPP,-Kena-Sanksi;3b1ca0a43b79bdfd9f9305b8129829620abf8075c66a7c64f7949d72437858d0
Tidak ada komentar:
Posting Komentar