Kamis, 07 Februari 2013

Setop Impor Daging

5 Februari 2013

Impor daging bukanlah tugas Kementerian Pertanian (Kemtan). Bukan pula tugas Kementerian Perdagangan (Kemdag), Kementerian Perindustrian (Kemperin), apalagi sampai level tinggi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Tugas kementerian atau tugas pemerintah adalah mengangkat kesejahteraan rakyat lewat peningkatkan produksi dan pemberdayaan rakyat.

Lonjakan harga daging dan kemiskinan peternak selama ini disebabkan oleh derasnya impor daging yang kerannya dibuka lebar-lebar oleh para menteri. Ketika kasus impor daging mencuat ke permukaan, para menteri justru saling lempar tanggung jawab. Padahal, sudah menjadi pengetahuan umum bahwa oknum pejabat di sejumlah kementerian mempertahankan impor pangan karena tingginya keuntungan pribadi.

Rakyat dan industri pengolahan sudah lama menjerit, karena harga daging dan pangan lain terus melambung akibat dipermainkan kartel importir. Swasembada cuma slogan. Target  swasembada pangan pun terus dimundurkan, entah sampai kapan.

Kesabaran rakyat kini pupus. Penangkapan mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq pekan lalu oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), karena dugaan suap impor daging sapi, kian menyingkap semua hanky panky impor daging yang merugikan rakyat. KPK telah menyita uang yang diduga suap sebanyak Rp 1 miliar dari importir terbesar PT Indoguna Utama dari uang yang dijanjikan Rp 40 miliar.

Bak kebakaran jenggot, pejabat kementerian yang terlibat pun saling menuduh dan melempar tanggung jawab. Wakil menteri perdagangan mengatakan, kunci rekomendasi impor ada di Kemtan. Padahal, pada Desember 2012, menteri perdagangan mengusulkan kuota impor daging sapi tahun 2013 ditambah, yakni dari penetapan Kemtan sebesar 80.000 ton menjadi 100.000 ton. Alasannya, pasokan di dalam negeri belum mencukupi dan nantinya dikonsolidasikan ke Kemtan dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Dirjen peternakan dan kesehatan hewan Kemtan berkata lain. Dia menegaskan bahwa rekomendasi kuota impor dilakukan setelah ada persetujuan dari Kemperin. Menteri pertanian juga menegaskan, mekanisme impor daging dilakukan dengan transparan dan sulit bagi importir mendapatkan “celah”, karena semua ditentukan dalam rapat di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Seketika, menko perekonomian pun membantah ikut dalam penentuan kuota daging impor setiap tahun.

Rakyat sebenarnya sudah lama menuntut, tak hanya dihilangkannya kongkalikong rekomendasi dan perizinan impor yang menyengsarakan. Lebih dari itu, rakyat menuntut produksi daging ditingkatkan dan mencukupi kebutuhan nasional alias swasembada, sehingga harga menjadi wajar, peternakan berkembang, dan industri pengolahan pun maju.

Ketika harga daging sapi melambung ke Rp 100.000 per kg, banyak pedagang bakso harus berhenti berjualan. Bank Dunia mencatat, harga daging di Indonesia tertinggi di dunia, padahal di negara tetangga, seperti Malaysia dan Singapura, hanya berkisar Rp 45.000-50.000 per kg.

Asosiasi Pedagang Mi dan Bakso (Apmiso) mengungkapkan jumlah pedagang bakso di Jabodetabek berkurang hingga 50 persen dari sekitar 50.000 pedagang. Omzet mereka anjlok karena tingginya harga daging sapi yang diikuti merebaknya isu campuran daging babi hutan.

Untuk menghentikan kesengsaraan rakyat, keempat kementerian ekonomi itu harus ditugaskan menghancurkan kartel importir daging dan pangan yang lain. Kementerian yang anggarannya didanai pajak rakyat tak layak terus mengurus izin impor yang terbukti puluhan tahun hanya menjadi sarang koruptor dan memiskinkan rakyat.

Kemtan, Kemperin, Kemdag, maupun Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian harus berhenti mengurus dan mengeluarkan izin impor daging sapi. Tugasnya diganti segera dengan instruksi presiden (inpres), untuk merestrukturisasi dan memajukan industri peternakan sapi dari hulu hingga hilir. Targetnya jelas, produksi dan kualitas daging sapi naik, mencukupi kebutuhan dalam negeri, dan harganya lebih murah dari daging impor.

Untuk swasembada daging ini, pemerintah harus memulai dengan membangun industri pembibitan sapi. Pemerintah harus melakukan program inseminasi buatan agar sapi betina yang sehat bisa bunting, termasuk dengan mencukupi anggaran pada balai inseminasi yang kini sangat minim.

Pemerintah harus memberi insentif agar petani/peternak mau menggeluti usaha pembibitan sapi. Misalnya, peternak diberi Kredit Usaha Pembibitan Sapi (KUPS) dengan bunga 5 persen per tahun, sekaligus ditetapkan target produksi dan diaudit agar tidak dimanipulasi.

Selain meningkatkan populasi ternak sapi, mutu genetiknya dapat diperbaiki. Melalui inseminasi buatan, bibit unggul sapi potong bisa disebarkan dengan mudah, cepat, dan murah, sekaligus meningkatkan pendapatan peternak. Dengan demikian, makin banyak orang tertarik untuk beternak.

Tahun 2009 Kemtan menghitung, dengan tersedianya dana subsidi bunga KUPS sebesar Rp 145 miliar setahun, bibit sapi di Tanah Air akan meningkat 200.000 ekor pada tahun berikutnya.

Pada 2009, ekspor sapi potong sekitar 500.000 ekor atau senilai Rp 4,8 triliun sampai Rp 5 triliun. Sementara itu, tahun ini, total konsumsi daging sapi di Indonesia sebanyak 549.670 ton. Dari jumlah tersebut,  sebanyak 75.260 ton setara daging dipenuhi dari impor, yakni berupa 226.501 sapi bakalan dan daging beku 30.110 ton. Artinya, program pembibitan sapi dengan kebutuhan dana insentif tak seberapa itu sebenarnya cukup untuk menghentikan impor sapi.

Ini juga mesti dilengkapi dengan upaya mengurai kesulitan pendistribusian daging, karena terpusatnya sumber sapi di Jawa Timur dan wilayah Indonesia bagian timur. Pemerintah harus pula memberi insentif untuk mendorong investasi rantai pengolahan daging beku, sehingga mudah diatur pasokan, kualitas, dan waktu pengiriman yang tepat sampai ke restoran dan hotel-hotel di  berbagai kota.

Tugas menteri adalah meningkatkan kesejahteraan rakyat. Dalam konteks pangan, para menteri yang berwenang  di bawah koordinasi menko  perekonomian harus menghentikan segera izin impor daging. Indonesia mampu berswasembada daging jika oknum pemerintah dan anggota dewan tidak menjadi pemburu rente.

http://www.beritasatu.com/blog/tajuk/2140-setop-impor-daging.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar