Jumat, 15 Februari 2013

RI Impor Pangan Rp 81,5 Triliun, Kartel Untung Rp 11,3 Triliun

15 Februari 2013

Jakarta - Total pangan yang diimpor Indonesia di 2012 lalu nilainya mencapai Rp 81,5 triliun. Dari jumlah tersebut, para perusahaan kartel importir pangan mengambil 30% keuntungan per tahun atau sekitar Rp 11,3 triliun.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Fadli Zon dalam keterangannya yang dikutip, Jumat (15/2/2013).

"Selama ini pemerintah terlalu percaya diri dengan sistem yang dibuatnya. Pemerintah yakin bahwa sistem akan menghindari terbentuknya kartel pangan. Sehingga tak aktif atau tak mau menyelidiki keberadaan kartel-kartel pangan," jelas Fadli.

Dia mengatakan, menjamurnya kartel pangan jadi refleksi lemahnya UU Antimonopoli di Indonesia. Benar, Indonesia punya UU No. 5 tahun 1999, tapi menurut Fadli aturan tersebut dibuat dalam konteks memenuhi pesanan IMF terkait dana bantuan yang dijanjikannya.

Tingginya harga daging, kedelai, dan beberapa komoditas pangan lain tak lepas dari adanya kartel pangan yang tetap eksis hingga sekarang. Terungkapnya kasus korupsi impor daging, menjadi bukti kuat praktik ini.

"KPK pun mengakui temukan banyak mafia impor pangan dalam bentuk kartel-kartel. Kartel pangan ini diduga kuat punya jaring ke pihak pengambil keputusan. Mereka berkolusi dengan penguasa. Informasi KPK ini harusnya membuat pemerintah segera mengambil tindakan untuk mentertibkannya. Bukan justru meminta publik tak gegabah menyalahkan adanya kartel," tegas Fadli.

Tahun ini kuota impor mulai diturunkan, dan Fadli meminta pemerintah harus pertahankan kebijakan ini. Jangan sampai pemerintah disetir oleh kepentingan kartel pangan untuk menambah kuota impor demi menstabilkan harga. Impor bebas hanya akan menguntungkan kartel pangan dan merugikan petani serta konsumen.

Kartel pangan juga sering memanfaatkan kelemahan pemerintah. Seperti lemahnya akurasi data pangan, sebagaimana sering terjadi dalam sensus cadangan sapi nasional. Simpang siur data pangan seperti ini seringkali dimainkan kelompok kartel.

"Agar pangan nasional terjamin, pemerintah tak cukup melakukan pembatasan impor, namun juga harus bertindak tegas menghapuskan kartel-kartel pangan," cetus Fadli.

Wahyu Daniel - detikfinance

http://finance.detik.com/read/2013/02/15/095059/2170793/4/ri-impor-pangan-rp-815-triliun-kartel-untung-rp-113-triliun?f9911033

Tidak ada komentar:

Posting Komentar