15 Februari 2013
Jakarta - Total pangan yang diimpor Indonesia di 2012
lalu nilainya mencapai Rp 81,5 triliun. Dari jumlah tersebut, para
perusahaan kartel importir pangan mengambil 30% keuntungan per tahun
atau sekitar Rp 11,3 triliun.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Fadli Zon dalam keterangannya yang dikutip, Jumat (15/2/2013).
"Selama
ini pemerintah terlalu percaya diri dengan sistem yang dibuatnya.
Pemerintah yakin bahwa sistem akan menghindari terbentuknya kartel
pangan. Sehingga tak aktif atau tak mau menyelidiki keberadaan
kartel-kartel pangan," jelas Fadli.
Dia mengatakan, menjamurnya
kartel pangan jadi refleksi lemahnya UU Antimonopoli di Indonesia.
Benar, Indonesia punya UU No. 5 tahun 1999, tapi menurut Fadli aturan
tersebut dibuat dalam konteks memenuhi pesanan IMF terkait dana bantuan
yang dijanjikannya.
Tingginya harga daging, kedelai, dan beberapa
komoditas pangan lain tak lepas dari adanya kartel pangan yang tetap
eksis hingga sekarang. Terungkapnya kasus korupsi impor daging, menjadi
bukti kuat praktik ini.
"KPK pun mengakui temukan banyak mafia
impor pangan dalam bentuk kartel-kartel. Kartel pangan ini diduga kuat
punya jaring ke pihak pengambil keputusan. Mereka berkolusi dengan
penguasa. Informasi KPK ini harusnya membuat pemerintah segera mengambil
tindakan untuk mentertibkannya. Bukan justru meminta publik tak gegabah
menyalahkan adanya kartel," tegas Fadli.
Tahun ini kuota impor
mulai diturunkan, dan Fadli meminta pemerintah harus pertahankan
kebijakan ini. Jangan sampai pemerintah disetir oleh kepentingan kartel
pangan untuk menambah kuota impor demi menstabilkan harga. Impor bebas
hanya akan menguntungkan kartel pangan dan merugikan petani serta
konsumen.
Kartel pangan juga sering memanfaatkan kelemahan
pemerintah. Seperti lemahnya akurasi data pangan, sebagaimana sering
terjadi dalam sensus cadangan sapi nasional. Simpang siur data pangan
seperti ini seringkali dimainkan kelompok kartel.
"Agar pangan
nasional terjamin, pemerintah tak cukup melakukan pembatasan impor,
namun juga harus bertindak tegas menghapuskan kartel-kartel pangan,"
cetus Fadli.
Wahyu Daniel - detikfinance
http://finance.detik.com/read/2013/02/15/095059/2170793/4/ri-impor-pangan-rp-815-triliun-kartel-untung-rp-113-triliun?f9911033
Tidak ada komentar:
Posting Komentar