Rabu, 27 Februari 2013

Raskin Bulan Ini Tidak Sesuai Inpres

27 Februari 2013

CIKARANG PUSAT – Jatah beras miskin (Raskin) untuk warga Kabupaten Bekasi di bulan ini dipastikan tidak sesuai standar mutu. Jatah Raskin yang didistribusikan di tiap desa beberapa waktu lalu banyak mengandung campuran menir dan tidak sesuai dengan Inpres (Instruksi Presiden) nomor 3 tahun 2012.
Berdasarkan Inpres disebutkan, dalam Raskin, beras sosok (utuh) 95 persen, sisanya baru menir. Sementara Raskin yang diterima masyarakat saat ini, diperkirakan campuran menirnya mencapai 60 sampai 70 persen.
’’Mutunya sudah ditentukan, juga termasuk kualitasnya, jadi tinggal kita cocokkan saja,” ucap Kepala Bagian Ekonomi Kabupaten Bekasi, Ramhatullah, seusai rapat kerja dengan Komisi D DPRD, Senin (25/2).
Dikatakan Rahmat, jatah raskin untuk Kabupaten Bekasi berdasarkan pendistribusian yang dilakukan Bulog. Ia menduga, sebelum raskin didistribusikan tidak dilakukan pengawasan terlebih dulu.
’’Ini bukan keinginan kita. Mungkin Bulog hanya menurunkan raskin dari gudang dan langsung mendistribusikannya tanpa dilakukan pengontrolan beras,” ucapnya.
Pemerintah daerah, sambung Rahmat, sudah melakukan komunikasi dengan Bulog Karawang yang khusus menangani raskin untuk Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi. Ia meminta agar persoalan serupa tidak terjadi kembali di pendistribusian selanjutnya.
’’Kami sudah menegur pihak Bulog, karena ini bukan persoalan sepele. Bulog juga seharusnya melakukan pengawasan sebelum didistribusikan, jadi sama-sama kita mengontrol,” katanya.
Sementara itu, anggota Komisi B DPRD Kabupaten Bekasi, Marjaya Ibrahim mengatakan,  akan menindaklanjuti dengan penelusuran mulai tingkat desa hingga Bulog. Sebab untuk tingkat pelaksana ada mulai desa, kelompok masyarakat, BPMPD dan kelompok padat karya yang turut serta mengatur pembagian Raskin.
’’Keempat pelaksana ini akan dikroscek secara mendetail. Sehingga diketahui kesalahan ada dimana. Jika menir-nya diatas dua persen sudah pasti raskin tidak bagus, belum lagi dari mutu lainnya yang sudah diatur Inpres,” terang Marjaya seusai rapat kerja.
Diberitakan sebelumnya, masyarakat Kabupaten Bekasi mengeluhkan mutu dan kualitas Raskin di bulan ini tidak seperti sebelumnya. Dalam Raskin, masyarakat banyak menemukan campuran menir ketimbang beras utuh. (enr)

http://www.radar-bekasi.com/?p=85729

Tidak ada komentar:

Posting Komentar