Selasa, 19 Februari 2013

Pemerintah Dituding Sengaja Pelihara Mafia Kartel Pangan

18 Februari 2013

Data Pelaku Sudah Banyak Dipasok, Tapi Nggak Diberantas

RMOL.Upaya nyata pemerintah memberantas praktik kartel pangan ditunggu. Pasalnya, selama ini data perusahaan yang melakukan praktik curang itu sudah banyak dilaporkan.

Ketua Komisi Pengawas Per­saingan Usaha (KPPU) Nawir Messi menyambut baik niat pe­merintah memberangus praktik kartel pangan. Dia berharap,  niat itu jangan sebatas wacana sa­ja, tetapi perlu tindakan nyata.

“Setiap terjadi kelangkaan stok pangan, pemerintah selalu bilang akan melakukan pembe­rantasan. Itu sudah sering di­ung­kapkan. Tapi nyatanya, ti­dak ada tindakan tegas apa-apa,” kata Nawir ke­pada Rakyat Merdeka, kemarin.

Menurut Nawir, pihaknya se­lama ini secara rutin melakukan pengawasan persaingan usaha. Penyelidikan dilakukan tidak ha­nya ketika masyarakat ba­nyak protes.

Dari hasil penyelidikan itu, KPPU menemukan bukti praktik kartel pangan.

Berdasarkan hasil pe­nyelidikan KPPU, nama-mana peru­sahaan yang melakukan ke­cura­ngan selalu dilaporkan ke DPR dan pemerintah.

Nawir tidak hafal siapa saja pe­mainnya. Yang jelas, jumlah­nya banyak.

“Pola kecurangan prak­tik kar­tel selama ini selalu sama, tapi pe­lakunya berbeda-beda. Ganti pe­jabat berwenang, ber­ganti juga pelakunya,” te­rangnya.

Kenapa data pelaku tidak di­buka saja ke publik? Nawir me­nga­­­takan, pihaknya tidak mau me­nimbulkan kegaduhan politik.

Dia mengungkapkan, untuk mengantisipasi dan mem­per­mu­dah mendeteksi praktik kar­tel, KPPU sudah melakukan Memo­randum of Understanding (MoU) dengan Kementerian Hu­­kum dan HAM.

“Melalui sismin­bakum, nanti kita bisa lebih mudah mengetahui keterkaitan antara setiap peru­sahaan dalam melakukan per­saing­an bisnis,” jelasnya.

Tekad pemerintah memberan­tas praktik kartel sebelumnya ber­kali-kali disampaikan Men­ko Per­ekonomian Hatta Rajasa, saat merespons mahal­nya harga da­ging sapi.

“Kalau ada kartel kita sikat ra­mai-ramai karena praktik itu me­nyengsarakan rakyat. Jangan sam­pai ada kartel di negeri ini, apa­lagi memainkan harga,” kata Hatta di berbagai kesem­patan.

Kamar Dagang Indonesia (Ka­­­din) mensinyalir, ada enam ko­moditas dikuasai pelaku kar­tel. Komoditas tersebut, yaitu da­ging sapi, daging ayam, gula, ke­delai, jagung dan beras.  Di­per­kirakan, nilai transaksi dari prak­tik itu me­nembus Rp 11,3 triliun pada ta­hun lalu.

Bekas Ketua KPPU Tadjuddin Noer Said yakin, praktik kartel su­dah la­ma diketahui pemerin­tah. Praktik tersebut ter­sem­bu­nyi dan teror­ganisir. Tapi sa­yang, tidak ada upaya nyata pe­me­rin­tah un­tuk memberan­tas­nya.

“Kartel itu seperti sengaja di­peli­hara pemerintah,” tuding­nya.

Dia menilai, bagus bila peme­rintah serius mau memberantas­nya. Menurutnya, selama ini pe­me­rintah baru bergerak bila ada tekanan besar dari publik. Itu pun bersifat jangka pendek.

Dari data yang pernah dike­ta­huinya, praktik kartel terjadi karena peran besar importir. Se­dikitnya jumlah importir mem­buat me­reka menguasai pasar ham­pir 90 persen. Dengan be­gitu, mereka bisa melakukan praktik kartel.

Wakil Ketua Umum Kadin Natsir Mansyur memperkira­kan, keuntungan importir pa­ngan dari praktik kartel selama ini rata-rata 15 hingga 30 persen dari nilai impor.

Menurut Natsir, untuk mem­bong­kar perusahaan mana yang mela­kukan praktik kartel sebe­narnya tidak sulit. Caranya, bisa dilaku­kan dengan melihat peru­sahaan apa dan menguasai ko­moditas apa.

“Dari situ bisa di lihat siapa yang menguasai komoditas dan bagaimana mengatur pasokan dan harganya,” katanya. [Harian Rakyat Merdeka


http://ekbis.rmol.co/read/2013/02/18/98860/Pemerintah-Dituding-Sengaja-Pelihara-Mafia-Kartel-Pangan- 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar