18 Februari 2013
Data Pelaku Sudah Banyak Dipasok, Tapi Nggak Diberantas
RMOL.Upaya nyata pemerintah memberantas praktik kartel pangan
ditunggu. Pasalnya, selama ini data perusahaan yang melakukan praktik
curang itu sudah banyak dilaporkan.
Ketua Komisi Pengawas
Persaingan Usaha (KPPU) Nawir Messi menyambut baik niat pemerintah
memberangus praktik kartel pangan. Dia berharap, niat itu jangan
sebatas wacana saja, tetapi perlu tindakan nyata.
“Setiap
terjadi kelangkaan stok pangan, pemerintah selalu bilang akan melakukan
pemberantasan. Itu sudah sering diungkapkan. Tapi nyatanya, tidak
ada tindakan tegas apa-apa,” kata Nawir kepada Rakyat Merdeka, kemarin.
Menurut
Nawir, pihaknya selama ini secara rutin melakukan pengawasan
persaingan usaha. Penyelidikan dilakukan tidak hanya ketika masyarakat
banyak protes.
Dari hasil penyelidikan itu, KPPU menemukan bukti praktik kartel pangan.
Berdasarkan hasil penyelidikan KPPU, nama-mana perusahaan yang melakukan kecurangan selalu dilaporkan ke DPR dan pemerintah.
Nawir tidak hafal siapa saja pemainnya. Yang jelas, jumlahnya banyak.
“Pola
kecurangan praktik kartel selama ini selalu sama, tapi pelakunya
berbeda-beda. Ganti pejabat berwenang, berganti juga pelakunya,”
terangnya.
Kenapa data pelaku tidak dibuka saja ke publik? Nawir mengatakan, pihaknya tidak mau menimbulkan kegaduhan politik.
Dia mengungkapkan, untuk mengantisipasi dan mempermudah mendeteksi praktik kartel, KPPU sudah melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kementerian Hukum dan HAM.
“Melalui
sisminbakum, nanti kita bisa lebih mudah mengetahui keterkaitan antara
setiap perusahaan dalam melakukan persaingan bisnis,” jelasnya.
Tekad
pemerintah memberantas praktik kartel sebelumnya berkali-kali
disampaikan Menko Perekonomian Hatta Rajasa, saat merespons mahalnya
harga daging sapi.
“Kalau ada kartel kita sikat ramai-ramai
karena praktik itu menyengsarakan rakyat. Jangan sampai ada kartel di
negeri ini, apalagi memainkan harga,” kata Hatta di berbagai
kesempatan.
Kamar Dagang Indonesia (Kadin) mensinyalir, ada
enam komoditas dikuasai pelaku kartel. Komoditas tersebut, yaitu
daging sapi, daging ayam, gula, kedelai, jagung dan beras.
Diperkirakan, nilai transaksi dari praktik itu menembus Rp 11,3
triliun pada tahun lalu.
Bekas Ketua KPPU Tadjuddin Noer Said
yakin, praktik kartel sudah lama diketahui pemerintah. Praktik
tersebut tersembunyi dan terorganisir. Tapi sayang, tidak ada upaya
nyata pemerintah untuk memberantasnya.
“Kartel itu seperti sengaja dipelihara pemerintah,” tudingnya.
Dia
menilai, bagus bila pemerintah serius mau memberantasnya. Menurutnya,
selama ini pemerintah baru bergerak bila ada tekanan besar dari
publik. Itu pun bersifat jangka pendek.
Dari data yang pernah
diketahuinya, praktik kartel terjadi karena peran besar importir.
Sedikitnya jumlah importir membuat mereka menguasai pasar hampir 90
persen. Dengan begitu, mereka bisa melakukan praktik kartel.
Wakil
Ketua Umum Kadin Natsir Mansyur memperkirakan, keuntungan importir
pangan dari praktik kartel selama ini rata-rata 15 hingga 30 persen
dari nilai impor.
Menurut Natsir, untuk membongkar perusahaan
mana yang melakukan praktik kartel sebenarnya tidak sulit. Caranya,
bisa dilakukan dengan melihat perusahaan apa dan menguasai komoditas
apa.
“Dari situ bisa di lihat siapa yang menguasai komoditas dan
bagaimana mengatur pasokan dan harganya,” katanya. [Harian Rakyat
Merdeka
http://ekbis.rmol.co/read/2013/02/18/98860/Pemerintah-Dituding-Sengaja-Pelihara-Mafia-Kartel-Pangan-
Tidak ada komentar:
Posting Komentar