Selasa, 19 Februari 2013

Kerja Sama Gakopti - Bulog Dibutuhkan Payung Hukum

19 Februari 2013

Metrotvnewsmcom, Jakarta: Menjalin kerja sama dengan Bulog memberi angin segar bagi Gabungan Koperasi Tahu Tempe Indonesia (Gakopti). Sayangnya, nota kesepahaman yang sudah diteken kedua pihak pada Senin kemarin belum didukung payung hukum dari negara.

"Kami bermimpi seperti yang dulu. Bisa bekerja sama dengan Bulog. Kemarin kami sudah tanda tangan kesepakatanya. Dengan demikian, nanti mengenai tata niaga ini, stabilisasi dan revitalisasi, Bulog bisa segera berjalan," ujar Ketua Umum Gakopti Aip Syaifudin dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (19/2).

Hal itu diamini Sukari, Ketua Pusat Koperasi Tahu Tempe Indonesia (Puskopti) Jawa Timur yanmg turut hadir dalam acara ini. Menurut Sukari, kesepakatan tersebut bisa berjalan dengan baik jika sudah mendapatkan payung hukum dari negara.

"Jika Perpresnya tidak turun, minimal Permendagnya keluar. Agar ada payung hukum kita bergerak untuk bekerja sama dengan Bulog. Bulog sebagai perpanjangan tangan pemerintah otomatis tidak mau bergerak serampangan kalau tidak ada payung hukumnya. Takutnya nanti kan ada apa-apa," kata Sukari.(Farah Gita/Dsy)

http://www.metrotvnews.com/metronews/read/2013/02/19/2/132267/Kerja-Sama-Gakopti-Bulog-Dibutuhkan-Payung-Hukum

Tidak ada komentar:

Posting Komentar