12 Februari 2013
Michael Agustinus - Sindonews
Sindonews.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
berpendapat, komoditi pangan di Indonesia memang sangat rentan dengan
praktek kartel. Pasalnya, bahan pangan merupakan komoditi yang sangat
dibutuhkan dan menyangkut hajat hidup orang banyak.
"Yang namanya
komoditi pangan ini memang rentan dengan permainan kartel karena memang
komoditi pangan itu sangat menarik," ucap Anggota DPR Komisi IV Firman
Soebagyo kepada wartawan di Gedung DPR, Senin (11/2/2013) malam.
Komoditi
pangan di Indonesia, lanjut Firman, memiliki potensi pasar yang sangat
besar. Dengan jumlah penduduk sebanyak 230 juta orang yang merupakan
terbesar ke-4 di dunia, tentu komoditi pangan di negeri ini amat menarik
minat banyak pihak yang ingin mengeruk keuntungan dengan cara-cara
kotor.
"Kalau kita lihat peta dunia, negara Indonesia itu kan
berpenduduk nomor empat terbesar di dunia, sehingga pasar sangat luar
biasa," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, Kamar Dagang dan
Industri (Kadin) Indonesia menyatakan, ada enam komoditas pangan yang
berpotensi kartel di Indonesia. Mulai dari perdagangan daging sapi
hingga beras disebut-sebut dikuasai oleh beberapa pihak.
"Komoditas
strategis yang berpotensi kartel yaitu daging sapi, daging ayam, gula,
kedelai, jagung, beras," sebut Wakil Ketua Kadin bidang Bulog, Natsir
Mansyur pekan lalu.
Sebagai indikasi adanya kartel, dia
menuturkan bagaimana harga daging di Indonesia bisa sangat fluktuatif
dan tidak masuk akal. "Dari 2009 ke 2012 bisa mningkat sampai 100
persen. Misalnya, daging sapi dulu Rp63 ribu (per kg) sekarang Rp95
ribu. Padahal di negara asalnya Rp53 ribu," tukas Natsir.
Untuk
mencegah kartel, DPR mengusulkan pembentukan Badan Otoritas Pangan.
Badan Otoritas Pangan ini akan diberi kewenangan untuk mengendalikan
stok dan harga bahan pangan di dalam negeri seperti halnya Badan Urusan
Logistik (Bulog) di era Orde Baru. Artinya, impor pangan tidak akan
dilakukan oleh perusahaan-perusahaan importir yang diduga kuat melakukan
kartel.
"Harga pangan ini tidak lagi diserahkan kepada mekanisme
pasar. Harus dikendalikan oleh pemerintah. Nanti yang namanya Badan
Otoritas Pangan itu diberi kewenangan penuh seperti Bulog zaman dahulu,"
jelas Firman.
(rna)
http://ekbis.sindonews.com/read/2013/02/12/34/716754/dpr-komoditi-pangan-di-indonesia-rentan-kartel
Tidak ada komentar:
Posting Komentar