Jakarta, Kompas - Direktur Utama PT Sang Hyang Seri berinisial K menjadi tersangka korupsi proyek pengadaan benih pada Direktorat Jenderal Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian periode 2008-2012. Manajer SHS Cabang Tegal berinisial H dan pegawai SHS berinisial S juga jadi tersangka.”Ketiga tersangka ditetapkan berdasarkan surat perintah penyidikan yang ditandatangani 8 Februari 2013,” kata Direktur Penyidikan Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) M Adi Toegarisman di Jakarta, Jumat (8/2).
Kasus ini ditingkatkan ke tahap penyidikan, 7 Februari 2013, setelah penyidik Kejagung menemukan cukup alat bukti tentang terjadinya tindak pidana. Perkara ini terkait proyek pengadaan benih di Kementerian Pertanian periode 2008-2012, yang meliputi program benih bersubsidi, cadangan benih nasional, dan bantuan langsung benih unggul.
Dalam proyek itu, penyidik menemukan penyimpangan, antara lain rekayasa pelelangan atau tender yang memenangkan SHS dan biaya pengelolaan cadangan benih nasional sebesar 5 persen dari nilai kontrak tidak pernah disalurkan ke kantor regional di daerah.
Selain itu juga terdapat rekayasa penentuan harga komoditas sehingga terjadi kemahalan harga, pengadaan benih untuk program cadangan benih nasional tergolong fiktif, pengadaan benih kedelai fiktif, penggelembungan volume dan harga benih kedelai, serta penyaluran subsidi benih tidak sesuai peruntukan.
Menurut Adi, penyidikan kasus ini masih akan berkembang. Penyidik baru melakukan pemeriksaan di Lampung, Jawa Tengah, Jambi, dan Banten. Benih bersubsidi disalurkan ke seluruh Indonesia. Tidak tertutup kemungkinan Kejagung menetapkan tersangka baru, termasuk dari pihak Kementerian Pertanian.
Kartel impor pangan
Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah mendalami kartel dan mafia impor bahan pangan di Kementerian Pertanian. ”Memang banyak mafia impor, yaitu kartel-kartel (importir bahan pangan). Jadi, wajib bagi KPK membersihkan kartel-kartel ini karena berdampak langsung ke masyarakat, karena yang terpukul nanti adalah petani kita,” ujar Ketua KPK Abraham Samad.
Wakil Ketua KPK Zulkarnain mengakui, kasus suap terkait kuota impor daging sapi dengan tersangka mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq menguak ketidakberesan harga bahan pangan. Menurut Zulkarnain, saat ini masyarakat sadar bahwa harga daging sapi di luar negeri jauh lebih murah dibandingkan di Indonesia. KPK sedang menggali posisi pejabat di Kementerian Pertanian yang berasal dari partai politik.
Terkait pengurusan kuota impor daging sapi, KPK mengeluarkan surat permintaan pencegahan ke luar negeri kepada Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk tiga orang. ”KPK telah mencegah Komisaris PT Indoguna Soraya Kusuma Effendi; direktur utamanya, Maria Elizabeth Liman; dan satu orang dari swasta, Denny P Adiningrat,” ujar Juru Bicara KPK Johan Budi SP.
KPK juga berencana memeriksa Menteri Pertanian Suswono, pekan depan, untuk mengungkap kasus sapi. (FAJ/BIL)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar