JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Purnomo mengakui, lembaganya tengah melakukan audit terhadap pelaksanaan impor daging sapi di Kementerian Pertanian dan lembaga lainnya. Dalam waktu dekat, hasil audit tersebut segera disampaikan kepada pimpinan DPR.
"BPK memang masih mengauditnya. Saya belum berani bicara apapun kalau belum disampaikan kepada DPR," kata Hadi kepada Kompas, Selasa (12/2/2013) di Jakarta.
Ditanya tentang adanya penyimpangan impor daging sapi dengan modus pemalsuan dokumen dan isi peti kemas yang sebenarnya, Hadi hanya tertawa. "Jangan pancing-pancing ya," tambahnya.
Sebelumnya diberitakan BPK tengah memeriksa kasus impor daging tahun 2010 lalu. Data menyebutkan, impor jeroan daging sapi dengan kode harmonisasi 0206 seperti lidah dan hati sapi serta daging dari jenis lembu, untuk empat perusahaan yang tercatat di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mencapai 30.993 ton. Namun, data yang tercatat di Badan Karantina Pertanian hanya 7.841 ton. Ada selisih 23.152 ton.
Hadi juga mengaku belum tahu mengenai sidang badan anggota BPK pada Rabu (13/2/2013) di gedung BPK, yang akan membahas mengenai finalisasi hasil audit BPK tentang impor daging sapi di Kementerian Pertanian dan lembaga lainnya.
Dari informasi yang ditelusuri, audit impor daging sapi di BPK ditangani langsung oleh anggota BPK, Ali Masykur Musa sebagai koordinator audit. Audit terhadap pelaksanaan impor daging sapi tahun 2010 itu sebenarnya sudah diperiksa sejak tahun 2011, tetapi hingga kini belum diselesaikan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar