Jakarta, Aktual.co — Wartawan di Provinsi Sulawesi Barat meminta Satpam Bulog Sub Divre Mamuju, Suparman, yang dianggap menghalangi tugas wartawan dan melakukan pelanggaran undang undang pers nomor 40 tahun 1999 di proses hukum.
"Wartawan di Sulbar meminta
agar Satpam Bulog di proses sesuai aturan yang berlaku karena telah
melakukan pelanggaran undang undang pers dengan menghalangi tugas
wartawan yang melakukan tugas jurnalistik serta hendak memukul
wartawan," kata Yusuf, salah seorang wartawan s Mamuju, Rabu (9/1).
Sejumlah
wartawan di sulbar mendatangi Polres Mamuju menuntut Satpam Bulog,
Suparman yang telah dilaporkan Wartawan Televisi Republik Indonesia
(TVRI) Provinsi Sulawesi Barat, karena dianggap menghalangi melakukan
pelanggaran undang undang pers nomor 40 tahun 1999 diproses sesuai hukum
yang berlaku.
Para wartawan kemudian diterima Kasat Reskrim Polres Mamuju, AKP Amirullah Suaeb di kantor Polres Mamuju.
Yusuf
mengatakan, wartawan harus dilindungi hukum makanya siapapun yang
berniat menghalangi atau hendak melakukan kekerasan terhadap wartawan
harus di proses sesuai dengan hukum berlaku.
Ia
meminta agar aparat kepolisian di Mamuju segera memberikan keadilan
bagi wartawan di Mamuju dalam menjalankan tugasnya dengan melakukan
perlindungan termasuk memproses hukum bagi mereka yang selama ini
menghalangi tugas dan hendak melakukan kekerasan terhadap wartawan
seperti yang dilakukan satpam Bulog Mamuju.
Sebelumnya
Jawaluddin melaporkan Suparman ke Polres Mamuju (28/12) karena diancam
akan dipukul setelah melakukan tugas peliputan penyaluran beras miskin
di gudang Bulog Sub Divre Mamuju.
Laporan
Jawaluddin yang diancam akan dipukul Satpam Bulog Mamuju, yang juga
sekaligus menghalanginya mengambil gambar penyaluran beras Raskin di
kantor Bulog Mamuju sehingga dianggap melakukan pelanggaran undang
undang pers nomor 40 tahun 1999, diterima penyidik polres Mamuju Aipda
Agung Surya Wiguna.
Menurut Awal, sebelum
dirinya diancam akan dipukul Satpam Bulog, tangannya terlebih dulu
dipegang Satpam tersebut, disaat itu tangan Awal yang satunya memegang
kamera.
"Tangannya yang satu sudah diayunkan
satpam itu, setelah tangannya yang satu memegang tangan saya dan berniat
memukul, namun melihat saya menutupi wajah saya yang akan dipukulnya
dengan kamera sebagai upaya menangkis, kemudian Satpam itu tidak jadi
memukul, tapi kemudian mengusir saya dari gudang Bulog Mamuju,"katanya.
Ia
mengatakan, dirinya dilarang mengambil gambar satpam Bulog tersebut
karena diduga terjadi penyelewengan beras raskin di gudang Bulog Mamuju,
karena beras raskin ke 13 yang akan disalurkan kepada masyarakat
dikurangi.
"Saya mengambil gambar, pada saat
ada petugas gudang bulog Mamuju mengambil satu piring beras pada setiap
karung raskin yang jumlahnya banyak digudang bulog Mamuju, sehingga
ketika akan disalurkan ke masyarakat jumlah raskin berkurang, diduga itu
adalah cara sejumlah oknum petugas di gudang bulog Mamuju untuk mencari
keuntungan,"kata Awal saat itu..
Ia sangat
menyesalkan tindakan oknum petugas di gudang bulog Mamuju karena selain
menghalangi tugas wartawan, juga telah merugikan masyarakat miskin,
karena selama ini masyarakat miskin di Mamuju ternyata tidak mendapat
jatah raskin yang cukup sesuai hak mereka, karena selalu dikurangi
petugas digudang bulog Mamuju, dengan cara terselubung.
"Kecurangan
yang terjadi di gudang bulog Mamuju harus dibongkar aparat penegak
hukum, karena bukan hanya saya yang teraniaya saat ini selaku jurnalis
setelah dilarang meliput, tetapi nasib masyarakat miskin di Mamuju yang
selama ini haknya telah dirampas secara gelap," katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar