Fiqhislam.com
- Pemerintah hampir bulat dalam penetapan harga pembelian pemerintah
(HPP) kedelai. Berdasarkan hasil diskusi dengan petani kedelai, HPP
kedelai yang layak adalah sebesar Rp 7.000 per kilogram (kg).
Menurut
Menteri Pertanian Suswono, penetapan HPP kedelai akan beriringan dengan
penunjukan Perum Bulog sebagai badan penyangga komoditas tersebut.
Pemerintah bakal memberikan wewenang sekaligus penugasan kepada BUMN ini
untuk mengatur tata niaga kedelai.
Wakil
Menteri Pertanian Rusman Heriawan menambahkan, HPP kedelai sebesar Rp
7.000 cukup ideal bagi para petani kedelai serta perajin tempe dan tahu.
Dengan harga pembelian sebesar itu, Bulog nantinya akan membeli kedelai
impor sebesar Rp 5.000 per kg, lalu menjualnya di harga Rp 6.000 per
kg.
Agar
terjadi subsidi silang, maka harga beli kedelai oleh Bulog dari petani
dalam negeri sebesar Rp 7.000 per kg. "Paling tidak ada subsidi silang
antara pembelian impor dengan petani lokal," ujar Rusman, Jumat (18/1).
Ketua Dewan Kedelai Nasional Benny Kusbini mengatakan, dengan penerapan harga pembelian Rp 7.000 per kg, para petani kedelai lebih tertarik untuk mengembangkan lahan pertaniannya.
Ketua Dewan Kedelai Nasional Benny Kusbini mengatakan, dengan penerapan harga pembelian Rp 7.000 per kg, para petani kedelai lebih tertarik untuk mengembangkan lahan pertaniannya.
Sementara,
Asep Nurdin, Ketua Koperasi Produsen Tahu Tempe Indonesia (Kopti) Jawa
Barat sebelumnya menyatakan, pemerintah perlu menetapkan HPP kedelai
agar harga kedelai di dalam negeri terkendali.
Menteri
Perdagangan Gita Wirjawan berharap, Bulog dan perusahaan lain yang
berwenang melakukan importasi kedelai berkomitmen melakukan stabilitas
harga. "Selain berkomitmen dengan membeli dari petani, juga berkomitmen
untuk distribusi hingga ke Kopti," kata Gita.
Saat
ini, Direktur Utama Bulog Sutarto Alimoeso menegaskan, perusahaannya
sudah mendapatkan komitmen dari beberapa produsen kedelai yang akan
memasok kedelai untuk Bulog. Tapi, hingga kini perusahaan logistik pelat
merah ini belum memutuskan siapa yang kelak menjadi pemasok kedelai
impor.
Kini,
Bulog masih menunggu penugasan resmi dari pemerintah untuk menjadi
badan penyangga harga kedelai di dalam negeri. Penugasan ini dalam
bentuk eraturan ataupun instruksi presiden "Mudah-mudahan bulan depan
penugasan impor bisa keluar," kata Sutarto.http://www.fiqhislam.com/index.php?option=com_content&view=article&id=72172:hpp-kedelai-minimal-rp-7000-per-kilogram000-per-kilogram&catid=73:ekonomi-bisnis-dan-keuangan&Itemid=195
Tidak ada komentar:
Posting Komentar