Swasembada Pangan ala Suku Badui
13 Desember 2012
Fadel Muhammad
Ketua Umum Masyarakat Agribisnis
dan Agroindustri Indonesia
Indonesia
sedang menuju ke fase rawan pangan. Bukan karena tidak adanya pangan,
melainkan karena kebutuhan pangan untuk rakyat sudah makin besar
ketergantungannya pada suplai atau impor dari luar negeri. Sementara
kemampuan sektor pertanian untuk memenuhi kebutuhan pangan kita sendiri
relatif menurun drastis. Kita tidak menyadari bahwa pasar pangan
Indonesia amat besar dan menjadi incaran produsen pangan luar negeri
yang tidak menginginkan Indonesia memiliki kemandirian di bidang pangan.
Krisis pangan sebenarnya sudah sering terjadi, seperti kasus lonjakan
harga kedelai beberapa waktu lalu. Kemudian, disusul fenomena impor
beras dan gula serta komoditas pangan lainnya dan melonjaknya harga
daging sapi. Itu semua pertanda Indonesia belum berdaulat di bidang
pangan karena pemerintah tidak sungguh-sungguh membangun kedaulatan
pangan.
Sudah saatnya Indonesia membuat tata kelola pangan untuk menuju
tercapainya kedaulatan pangan. Tidak ada salahnya kita meniru tata
kelola pangan dari masyarakat Badui yang dikenal sangat konsisten
menjaga kedaulatan pangannya.
Sebagian antropolog menggolongkan suku Badui sebagai masyarakat
terasing. Namun, mereka bukan warga miskin dan tidak mampu. Sebab, tidak
pernah ada orang Badui kelaparan atau busung lapar gara-gara tidak
punya beras. Masyarakat Badui dikenal sangat mandiri dalam hal pangan.
Sebagai peladang budi daya padi, masyarakat Badui mengandalkan sistem
tadah hujan. Menabung pangan melalui sistem leuit (lumbung padi) adalah
kewajiban mereka. Leuit adalah karya lokal jenius suku Badui, di mana
sistem penyimpanan padi didesain tidak bisa dimasuki tikus dan
sejenisnya. Bangunan itu tidak berjendela, hanya ada dua pintu kecil.
Pintu sebelah atas untuk memasukkan padi dan pintu bawah untuk
mengambilnya.
Orang Badui dikenal sangat hemat dan pandai menjaga persediaan pangan
mereka. Berapa pun banyaknya padi dalam leuit miliknya, warga Badui
(Kanekes) tetap berupaya membeli beras di samping lauk pauk seperti ikan
asin dari luar wilayahnya di Pasar Ciboleger sepanjang memiliki uang.
Mengapa?
Pertama, agar hubungan sosial ekonomi dengan warga di luar wilayah adat
Kanekes tetap terpelihara. Kedua, orang Badui menjadikan leuit sebagai
persediaan pangan menghadapi kemungkinan paling buruk dalam perekonomian
mereka. Jika isi leuit tidak lagi penuh, itu alamat tidak baik bagi
mereka. Akan terjadi instabilitas dalam kehidupan warga Badui. Karena
itulah, jumlah leuit pun terus bertambah dan lebih banyak dari jumlah
rumah tinggal mereka.
Selain leuit milik pribadi, terdapat pula leuit yang dimiliki secara
komunal. Mungkin kira-kira sama dengan koperasi. Menurut cerita mereka,
di leuit itu ada padi yang usianya sudah mencapai ratusan tahun. Leuit
serupa terdapat di Badui Dalam (Baduy Jero), yakni di Cibeo,
Cikertawana, dan Cikeusik. Di ketiga tempat itu berdiam para puun
(pemimpin tertinggi masyarakat Badui).
Dengan cara itulah, mereka sebenarnya telah mempraktikkan swasembada
pangan karena dituntut mengatur sendiri agar makanan tidak habis.
http://www.suarakarya-online.com/news.html?id=317168
Tidak ada komentar:
Posting Komentar